Neraca Pembayaran Defisit US$46 Juta di Kuartal III/2019
Di tengah kondisi ekonomi global yang melambat, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada Triwulan III/2019 menunjukkan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia yang tetap terjaga. Bank Indonesia (BI) mencatat, NPI pada Triwulan tahun ini defisit US$ 46 juta atau jauh lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada triwulan sebelumnya sebesar US$ 2,0 miliar.
“Kondisi tersebut ditopang oleh defisit neraca transaksi berjalan yang membaik serta surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, dalam siaran pers, Jumat (08/11).
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir September 2019 mencapai US$ 124,3 miliar, meningkat dari US$ 123,8 miliar pada akhir Juni 2019. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 6,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor.
Sementara, defisit neraca transaksi berjalan membaik didukung oleh menurunnya defisit neraca perdagangan migas di tengah surplus neraca perdagangan nonmigas yang stabil. Defisit neraca transaksi berjalan pada triwulan III/2019 tercatat sebesar US$ 7,7 miliar (2,7% dari PDB), lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada triwulan sebelumnya yang mencapai US$ 8,2 miliar (2,9% dari PDB).
Perbaikan kinerja neraca transaksi berjalan terutama ditopang oleh meningkatnya surplus neraca perdagangan barang, sejalan dengan menurunnya defisit neraca perdagangan migas di tengah surplus neraca perdagangan nonmigas yang stabil. Membaiknya defisit neraca perdagangan migas dipengaruhi oleh impor migas yang menurun sejalan dengan dampak positif kebijakan pengendalian impor, misalnya program B20.
Sementara itu, surplus neraca perdagangan nonmigas tercatat stabil di tengah perekonomian dunia yang melambat dan harga komoditas ekspor Indonesia yang menurun. Defisit neraca transaksi berjalan yang membaik juga didukung oleh penurunan defisit neraca pendapatan primer akibat lebih rendahnya repatriasi dividen dan pembayaran bunga utang luar negeri.
Surplus transaksi modal dan finansial meningkat, mencerminkan masih tingginya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian domestik. Surplus transaksi modal dan finansial pada triwulan III/2019 tercatat sebesar US$ 7,6 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada triwulan sebelumnya sebesar US$ 6,5 miliar.
Peningkatan surplus transaksi modal dan finansial terutama didukung oleh membaiknya kinerja investasi portofolio, seiring meningkatnya aliran masuk modal asing pada aset keuangan domestik. Peningkatan surplus juga disebabkan oleh menurunnya defisit investasi lainnya yang dipengaruhi oleh lebih tingginya penarikan neto pinjaman luar negeri sektor swasta dan lebih rendahnya pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah.
BI memprediksi, kinerja NPI ke depan akan tetap baik sehingga dapat terus menopang ketahanan sektor eksternal. Prospek NPI tersebut didukung oleh defisit transaksi berjalan 2019 dan 2020 yang diprakirakan tetap terkendali dalam kisaran 2,5%–3,0% PDB dan aliran masuk modal asing yang tetap besar.
“BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk berupaya mendorong peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA),” ujar Onny.
Editor : Eva Martha Rahayu
www.swa.co.id