Trends Economic Issues zkumparan

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan Tetap 5%

Konferensi pers hasil RDG Bank Indonesia pada 20-21 November 2019. (foto: Jeihan Kahfi/SWA)

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75%.

RDG yang berlangsung selama dua hari sejak 20-21 November 2019 juga memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk bank umum konvensional dan bank umum syariah/unit usaha syariah sebesar 50 bps sehingga masing-masing menjadi 5,5% dan 4,0%, dengan GWM rata-rata masing-masing sebesar 3,0%, dan berlaku efektif pada 2 Januari 2020.

“Kebijakan ini ditempuh guna menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam meningkatkan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Strategi operasi moneter juga terus diperkuat untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo di Kompleks Gedung BI, Jakarta, (21/11).

Perry menegaskan instrumen bauran kebijakan BI lainnya juga terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian, dengan tetap mempertahankan terjaganya stabilitas sistem keuangan. Sejalan dengan ini, BI mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0% dan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 4% dengan fleksibilitas repo sebesar 4%.

BI mencatat pertumbuhan PDB pada triwulan III 2019 tetap stabil di level 5,02% (yoy), meskipun sedikit melambat dari capaian pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 5,05% (yoy). Konsumsi rumah tangga menopang daya tahan pertumbuhan ekonomi nasional didukung oleh terjaganya konsumsi masyarakat berpendapatan rendah dengan penyaluran bantuan sosial pemerintah, semakin besarnya kelompok masyarakat berpendapatan menengah, serta dampak positif konsistensi kebijakan moneter menjaga stabilitas harga.

Sementara itu BI menilai stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun fungsi intermediasi perbankan menjadi perhatian. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan September 2019 yang tinggi yakni 23,19%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,66% (gross) atau 1,18% (net). Kinerja korporasi go public yang tetap terjaga seiring kemampuan membayar yang cukup sehat juga menopang stabilitas sistem keuangan.

Namun demikian, pertumbuhan kredit melambat dari 8,59% (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 7,89% (yoy) pada September 2019, terutama dipengaruhi permintaan kredit korporasi yang belum kuat. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2019 tercatat sebesar 7,47% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Agustus 2019 sebesar 7,62% (yoy). Dengan mempertimbangkan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit perbankan 2019 diprakirakan sekitar 8% dan ditopang oleh pertumbuhan DPK juga sekitar 8%.

Kelancaran sistem pembayaran tetap terjaga, baik tunai maupun nontunai. Posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 4,49% (yoy) pada Oktober 2019, sementara pembayaran nontunai menggunakan kartu ATM/debit, kartu kredit, dan uang elektronik tumbuh 32,09% (yoy) didominasi oleh instrumen kartu ATM/debit dengan pangsa 94,55%.

Transaksi uang elektronik terus tumbuh tinggi sebesar 268% (yoy), sejalan dengan preferensi masyarakat terhadap uang digital yang terus menguat serta didukung integrasi UE dalam ekosistem digital yang meluas. Ke depan, Bank Indonesia terus meningkatkan peran sistem pembayaran dalam mendukung pertumbuhan ekonomi termasuk secara aktif mendorong transformasi ekonomi dan keuangan digital.

Penguatan peran dalam transformasi digital dilakukan melalui pendekatan komprehensif dengan visi baru Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025. “Dengan pendekatan tersebut, transformasi digital dapat dilakukan secara inklusif dengan mengintegrasikan peran serta seluruh pelaku ekonomi, melalui koordinasi dengan berbagai otoritas dan institusi terkait, dalam sebuah ekosistem digital yang terintegrasi,” papar Perry.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id

Editor


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved