Management Trends zkumparan

Komisaris dan Direksi Cinema XXI Tidak Terima Renumerasi Saat COVID-19

Jajaran komisaris dan direksi Cinema XXI memutuskan tidak menerima remunerasi terhitung mulai April 2020 hingga keadaan kembali normal. Langkah ini diambil perusahaan guna membiayai sejumlah pengeluaran dan kewajiban yang harus dijalankan perusahaan, seperti biaya gaji karyawan.

Seperti diketahui, sejak 23 Maret lalu jaringan bioskop tersebut berhenti beroperasi. Penutupan ini dilakukan atas surat edaran resmi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 60/SE/2020, yangang menyatakan penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya menyikapi wabah virus corona atau COVID-19.

“Ini tentu merupakan kondisi yang sulit bagi Perusahaan karena tanpa pemasukan seluruh pengeluaran harus tetap berjalan,” ujar Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI dalam siaran pers (03/04/2020).

Dewi menyebut, pihaknya belum memutuskan sampai kapan Cinema XXI akan berhenti beroperasi, mengingat pandemi corona masih terus mewabah. Namun, ia memastikan perusahaan akan terus memantau kondisi ke depan sekaligus mempertimbangkan seluruh opsi yang ada dengan seksama dan hati-hati.

“Segenap Manajemen tentu berupaya keras dan maksimal untuk mempertahankan keberlangsungan bisnis sekaligus keutuhan keluarga besar Cinema XXI,” tambahnya.

Menurut Dewi, kejadian ini merupakan kondisi terburuk yang pernah dialami oleh Cinema XXI sejak perusahaan berdiri. Ia pun berharap, wabah virus COVID-19 ini segera berakhir sehingga kondisi perekonomian dapat kembali stabil, dan perusahaan dapat kembali beroperasi serta memberikan pelayanan kepada penonton.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved