Trends zkumparan

PMI Gandeng Lembaga Eijkman Untuk Pengobatan Covid-19

Lembaga Eijkman, Jakarta (Foto: Lembaga Eijkman)

Palang Merah Indonesia (PMI) terus bergerak memerangi Covid-19. Setelah rutin melakukan mitigasi dan pencegahan penyebaran virus dengan cara melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa wilayah Indonesia, PMI kini menggandeng Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sebuah lembaga penelitian biologi molekuler di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk mengembangkan obat yang rencananya akan digunakan untuk terapi Pasien Covid-19.

Sekretaris Jenderal PMI Sudirman Said mengungkapkan bahwa pihaknya merasa tertarik bekerja sama dengan pihak Eijkman yang dapat melakukan upaya engineering untuk bisa menjadikan plasma darah pasien Covid-19 yang sudah sembuh untuk mengobati pasien Covid-19.

“Kami dari PMI akan berkolaborasi dengan lembaga Eijkman yang telah mengambil inisiatif untuk melakukan upaya engineering Plasma darah untuk pengobatan Covid-19. Caranya, secara garis besar, pasien Covid-19 yang telah sembuh akan diambil darah dan plasmanya untuk menerapi pasien-pasien Covid-19,” Ujar Sudirman Said saat melakukan penandatanganan MOU dengan Pihak Eijkman dalam rangka kerja sama penelitian penyakit Infeksi dan Non Infeksi di Markas PMI Rabu 15 April 2020.

Dalam membuat obat terapi untuk pasien Covid-19, Kepala Lembaga Eijkman Prof. Amin Subandrio menjelaskan, pihaknya mengambil Plasma Convalescent dari darah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh selama 4 minggu. “Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien dalam kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak di dalam tubuhnya, sementara anti bodinya belum bekerja dan kalau menunggu vaksin masih lama,” ujar Amin. “Untuk itu kami mengharapkan, zat anti bodi yang ada dalam plasma darah mantan pasien Covid-19 itu akan turut membantu menetralisir virus yang ada dalam tubuh pasien Covid-19.”

Dari kiri: Sudirman Said, Sekjend PMI melakukan penandatanganan MOU dengan Kepala Lembaga Eijkman, Prof. Amin Subandrio.

Amin menambahkan bahwa Lembaga Eijkman tertarik bekerja sama denga PMI, karena PMI merupakan salah satu lembaga yang memiliki kemampuan dan wewenang untuk menarik darah dari pasien. Selain itu PMI juga telah memiliki fasilitas pemisahan plasma darah.

Jusuf Kalla, Ketua Umum PMI, menerima baik ajakan kerja sama Lembaga Eijkman dan mempersilahkan Lembaga Eijkmen menggunakan fasilitas pengolahan plasma yang dimiliki PMI. “Kami tentu menyambut baik kerja sama ini dan mempersilahkan kepada Eijkman untuk menggunakan fasilitas pengolahan plasma milik PMI yang tersebar di 15 kota di Indonesia,” terang Jusuf Kalla.

Penggunaan plasma darah dari pasien COVID-19 yang telah sembuh kepada pasien COVID-19 dalam perawatan juga sedang dicoba dilakukan di rumah sakit-rumah sakit di beberapa negara. Seperti misalnya di Amerika Serikat. Mereka sudah memulai uji coba untuk pasien-pasien Covid di New York. Selain Amerika, Perancis juga memulai uji klinis transfusi plasma darah dari penyintas Covid-19, ke pasien dengan gejala parah. Bahkan Iran telah mengklaim berhasil menyembuhkan ribuan pasien dengan menggunakan plasma darah pasien yang sudah sembuh.

Semoga ikhtiar PMI dan Lembaga Eijkman dapat lekas dapat menghasilkan obat yang mujarab untuk menyembuhkan pasien-pasien Covid-19 di negeri kita.

swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved