Marketing Trends

Layanan Priority Center untuk Nasabah Prioritas Bank Syariah

Bank Muamalat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkenalkan layanan terbarunya di segmen prioritas yakni Priority Center. Peresmian ini dilaksanakan secara digital melalui aplikasi video conference di lima kota besar yakni Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, dan Makassar.

Chief Executive Officer Bank Muamalat, Achmad K. Permana mengatakan, priority center merupakan ruangan khusus untuk nasabah prioritas Bank Muamalat yang menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan transaksi seperti jalur bebas antri, Private Dealing Room, Business Lounge, dan Meeting Room.

“Oleh karena itu kami membuat solusi kreatif dengan memperkenalkan Priority Center secara digital. Ini bisa dikatakan sebagai soft launching. Nantinya setelah pandemi ini berakhir kami berharap nasabah bisa langsung datang berkunjung untuk merasakan langsung pelayanan terbaik dari kami,” ujar Permana dalam keterangan tertulis (23/04/2020).

Syarat menjadi nasabah Prioritas Bank Muamalat adalah minimal penempatan total dana Rp 500 juta. Dengan menjadi nasabah prioritas benefit yang diperoleh antara lain layanan produk premium untuk investasi dan proteksi berbasis syariah serta benefit bebas biaya transaksi.

Dalam peluncuran secara digital ini Bank Muamalat mengundang ratusan nasabah terpilih untuk bergabung dalam konferensi video dan mendengarkan penjelasan mengenai Priority Center. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada 23 April 2020 untuk konferensi video di Makassar, serta pada 22 April 2020 untuk kota Jakarta, Medan, Bandung dan Surabaya.

Permana menambahkan, pandemi corona memang membuat aktivitas perusahaan menjadi terbatas terutama sejak kebijakan Work From Home (WFH) diberlakukan. Oleh karena itu, Bank Muamalat tetap berupaya produktif khususnya dalam memberikan pelayanan kepada nasabah.

Selama masa pandemi ini juga Bank Muamalat memberikan kemudahan pembukaan rekening baru bagi nasabah eksisting tanpa harus datang ke kantor cabang. Nasabah cukup menggunakan aplikasi Muamalat DIN untuk membuka rekening tabungan dan deposito, serta untuk mendukung anjuran pemerintah di rumah aja.

“Kami telah menaikkan batas limit transaksi per hari melalui Muamalat DIN dan internet banking selama masa pandemi yang berlaku efektif sejak 6 April 2020,” lanjutnya.

Selain itu, untuk nasabah yang tertarik berinvestasi pada sukuk ritel maupun sukuk tabungan yang diluncurkan pemerintah pada pasar perdana, nasabah dapat membeli secara online melalui saluran Internet Banking Bank Muamalat.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved