Strategy zkumparan

Akibat Corona, KFC Tahan Ekspansi Hingga Tutup Gerai

KFC

Pemegang lisensi KFC di Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) terpaksa menahan ekspansi penambahan gerai di tengah pandemi Covid-19. Hal itu terungkap dalam pernyataan Direktur FAST Justinus Dalimin Juwono, melalui laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/04/2020).

“Perusahaan akan melanjutkan agenda ekspansi setelah kondisi kembali stabil,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Justinus juga menyebut, perseroan belum memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Sebelumnya, Fast Food Indonesia mengumumkan telah menutup 97 gerai KFC. Hal ini merupakan imbas dari pusat perbelanjaan yang tidak beroperasi akibat penyebaran Covid-19. Penutupan gerai tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai kota di seluruh Indonesia. Sementara, gerai lainnya tetap beroperasi dengan menutup dine-in dan hanya melayani pesanan take-away, layanan pengantaran online, home delivery, serta drive-thru.

Dari segi efisiensi beban karyawan, perseroan menyebut sudah melakukan perjanjian dengan Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). Keduanya mengupayakan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menyepakati penyesuaian beban upah selama periode pandemi.

“Untuk para pekerja perseroan yang bekerja, maka disepakati untuk melaksanakan penyesuaian beban upah selama periode wabah Covid-19. Penyesuaian beban upah tersebut dilakukan dengan mekanisme penurunan dan penundaan beban upah yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas,” jelasnya.

Telah disepakati juga untuk melaksanakan penyesuaian pembayaran THR, dengan mekanisme penurunan dan penundaan pemberian THR yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas.

Perusahaan pun menerapkan kebijakan penjadwalan kerja dan merumahkan sebagian pekerjanya dengan ketentuan, pekerja yang masuk bekerja di store level tidak dikenakan pemotongan upah namun dikenakan penundaan sebagian kecil pembayaran upah. Sementara, untuk pekerja store level dirumahkan akan menerima pemotongan upah dan penundaan sebagian kecil pembayaran upah.

“Walaupun penjualan sangat turun, kami berusaha mempertahankanposisi cash flow untuk keberlangsungan operational perusahaan sampai akhir bulan Juni 2020, dengan harapan di bulan Juli bisnis oerseroan akan kembali normal,” tutur Justinus.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved