Trends

AP Prediksi Penumpang Pesawat Naik 25 Persen Bulan Juli

Bandara Soekarno Hatta (Foto Istimewa)

Perusahaan pelat merah pengelola bandara, yakni PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II (Persero), optimistis lalu-lintas penumpang akan meningkat pada Juli 2020. Tren positif ini seiring dengan terbitnya pelonggaran aturan bepergian oleh pemerintah.

“Kami prediksi jumlah penumpang di 19 bandara yang dikelola Angkasa Pura II pada Juli 2020 dapat meningkat berkisar 20-25 persen dibandingkan dengan Juni 2020,” ujar President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam pesannya yang diterima Tempo, Ahad, 28 Juni 2020.

Berdasarkan data entitas, sepanjang Juni 2020, lalu-lintas pesawat di 19 bandara Angkasa Pura II hanya berkisar 500-550 pergerakan per hari. Sedangkan jumlah penumpang berputar di angka 25-30 ribu orang per hari.

Awaluddin menyebut, pada Juli mendatang, industri penerbangan telah memasuki masa pemulihan atau recovery yang akan ditandai dengan meningkatkan pergerakan, baik penumpang maupun trafik pesawat. Dengan begitu, sejumlah konektivitas antar-bandara pun mulai kembali akan dibuka.

Adapun peningkatan lalu lintas penerbangan sebagian besar diproyeksikan terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai bandara tersibuk. “Soekarno-Hatta merupakan hub bagi penerbangan domestik yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota lain di Indonesia,” kata Awaluddin.

Sejalan dengan berlangsungnya fase pemulihan, Awaluddin mengimbuhkan, sejumlah fasilitas bandara telah beroperasi kembali. Kereta bandara, misalnya, akan mulai mengangkut penumpang dengan kapasitas maksimal 70 persen dari total kursi yang disediakan. Pada tahap awal pemulihan, kereta bandara bakal beroperasi melayani 50 perjalan dalam satu hari.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 tentang pergerakan penumpang transportasi di masa pandemi. Menyitir isi beleid itu, pemerintah memperlonggar masa berlaku tes swab atau PCR bagi calon penumpang yang semula tujuh hari menjadi dua pekan dan rapid test yang semula tiga hari juga menjadi dua minggu.

Senada dengan Awaluddin, Vice Preisdent Corporate Secretary Angkasa Pura II Handy Heryudhitiawan mengatakan kebijakan Gugus Tugas ini menjadi angin segar bagi industri penerbangan. “Kami melihat hal tersebut membawa kabar baik. Beberapa calon penumpang yang kami tanyakan memandang validitas PCR atau rapid test sebelumnya menjadi pertimbangan mereka untuk naik atau tidak naik pesawat karena masa berlakunya cukup singkat,” tutur Handy.

Dengan aturan ini, penumpang pesawat yang berencana melakoni perjalanan kurang dari dua pekan akan memperoleh kemudahan. Namun, seiring dengan terbitnya kebijakan tersebut, ia memastikan pihak bandara akan memperketat protokol kesehatan untuk mencegah transmisi virus corona.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved