Industri Asuransi Merosot 38,7% pada Semester I/2020
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pada Semester I tahun 2020 terjadi perlambatan sebesar 38,7%. Perlambatan tersebut didorong oleh menurunnya total pendapatan premi sebesar 2,5% dari Rp90,25 triliun di Semester I tahun 2019 menjadi Rp88,02 triliun di Semester I tahun 202. Selain itu, hasil investasi juga menurunan sebesar -191,9% dari Rp22,82 triliun 2019 menjadi Rp-20,97 triliun periode yang sama tahun 2020.
Penurunan hasil investasi yang signifikan ini muncul akibat kondisi pasar modal Indonesia yang kurang kondusif. Melansir data dari Yahoo Finance, selama Semester I 2020 telah terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 22,9%.
“Kinerja investasi dalam industri asuransi sangat dipengaruhi oleh portofolio investasi yang terkait dengan ekonomi makro termasuk pasar modal,” kata Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI dalam acara Industri Asuransi Jiwa: Strategi di Awal Pemulihan Ekonomi Nasional (25/09/2020).
Sementara itu, untuk klaim yang dibayarkan juga mengalami penurunan sebesar 1,90% dari Rp65,77 triliun di Semester I 2019 menjadi Rp64,52 triliun di Semester I 2020. Dimana porsi Klaim Manfaat Akhir Kontrak sebesar Rp7,26 triliun, partial withdrawal sebesar Rp6,07 triliun dan kesehatan sebesar Rp-5,22 triliun.
“Industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp216 miliar untuk 1.642 polis,” kata Budi menambahkan. Dari 1.642 polis, sebanyak 1.578 diantaranya merupakan klaim produk asuransi kesehatan dengan nilai Rp200 miliar atau 92.9% dari total klaim.
Pembayaran klaim tersebut tidak hanya untuk wilayah Indonesia, tetapi juga luar negeri seperti Singapura dan Amerika Serikat.
Editor : Eva Martha Rahayu
www.swa.co.id