Covid 19

Protokol Kesehatan BNI Syariah Lindungi Karyawan, Keluarga dan Nasabah dari Covid-19

Menghadapi penyebaran virus Covid-19 yang meluas di Indonesia, BNI Syariah menjalankan sejumlah langkah terkait protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 RI. Tindakan tersebut merupakan langkah yang diambil oleh anak perusahaan Bank BNI itu dalam rangka memberikan perlindungan maksimal kepada pegawai, keluarga karyawan, serta nasabah.

Direktur Kepatuhan dan Risiko BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi dalam siaran persnya menyebutkan, ada beberapa antisipasi yang dilakukan BNI Syariah, di antaranya sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona kepada segenap pegawai, pengecekan suhu tubuh bagi pegawai dan tamu yang berkunjung, penyediaan layanan kesehatan di Kantor Pusat BNI Syariah bagi segenap karyawan dan tamu yang berkunjung, penyediaan hand sanitizer dan masker untuk pegawai, dan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja.

Lebih jauh, lanjut Tribuana mengungkapkan, pihaknya pun melakukan pembatasan jam layanan di kantor cabang yaitu pukul 09.00-15.00 WIB dan pengukuran suhu tubuh nasabah di outlet BNI Syariah. Untuk memberikan perlindungan kepada nasabah dan karyawan, BNI Syariah juga menerapkan sistem kerja Work from Home (WFH) yaitu bekerja di rumah dengan tetap menjalankan fungsi masing-masing pegawai sebagaimana dijalankan di kantor pada kondisi normal.

Menurut Tribuana, ada beberapa poin kebijakan Work from Home yang dilakukan BNI Syariah. Untuk unit yang termasuk ke dalam unit critical tetap bekerja di kantor dengan dimungkinkan bekerja terpisah (split work) atau bergiliran (shift work) sesuai dengan ketetapan divisi/unit. Kebijakan WFH ini diberlakukan untuk kantor pusat, Kantor WJP, kantor cabang di wilayah Jabodetabek, dan kantor cabang di Solo dan Bali.

“Kebijakan Work Form Home berlaku pada posisi pegawai yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, jumlah pegawai yang diperkenankan WFH maksimal 50\% per unit, menyesuaikan kondisi masing-masing unit bersangkutan,” kata Tribuana.

Tribuana menjelaskan, langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pegawai untuk menjaga kesehatan orang-orang terdekatnya di rumah sekaligus memberikan perlindungan maksimal dari potensi tertular Covid-19 selama berinteraksi dengan masyarakat selama bekerja atau dalam perjalanan dari dan ke kantor.

BNI Syariah juga menyediakan fasilitas e-form pembukaan rekening dengan mengakses di website, sehingga calon nasabah dapat menentukan sendiri jenis tabungan yang akan dipilih dimanapun dan kapanpun melalui mobile phone sehingga waktu efisien.

Menurutnya, selama masa antisipasi terkait pandemi virus Corona atau Covid-19, BNI Syariah menyarankan segenap nasabah menggunakan layanan e-banking. Adapun layanan mobile banking yang diberikan di antaranya top up uang elektronik (TapCash, LinkAja, GoPay, Ovo, Dana); pembelian pulsa dan paket data, token listrik; pembayaran tagihan telepon dan TV berlangganan; transfer antar BNI Syariah dan antar bank; pembayaran pelunasan biaya ibadah haji dan zakat, infaq dan shadaqah.

Terkait pandemi Covid-19, Tribuana juga menyarankan agar masyarakat membaca petunjuk keselamatan dan kehati-hatian dalam menerima paket e-commerce yang hasil kerja sama dengan BNI Syariah.

Dalam rangka tetap memberikan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi, BNI Syariah memiliki produk dana & pembiayaan serta layanan digital yang tergabung dalam Hasanah Digiverse (semesta kebaikan berbasis digital). Layanan digital tersebut di antaranya Cash Management, E-Banking (SMS Banking, Internet Banking dan Mobile Banking), Tapcash, VCN (Virtual Card Number), Hasanah Online, dan Wakaf Hasanah.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved