Covid 19

Beachwalk Pastikan Seluruh Tenant Terapkan Prokes

Gita Sunarwulan, General Manager Center Beachwalk Shopping Center

Menghadapi tatanan kehidupan era baru dan upaya mendukung melawan penyebaran covid-19, Beachwalk Shopping Center, Kuta, Bali menerapkan protokol kesehatan sesuai Kemenkes RI No.HK.01.07/Menkes/328/2020 untuk pengunjung, pegawai maupun tenant yang diterapkan secara menyeluruh di area mall hingga di dalam outlet-outlet brand dan restoran. “Kami pastikan semuanya mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan Pergub Bali,” kata General Manager Center Beachwalk Shopping Center, Gita Sunarwulan.

Gita menambahkan, semua karyawan, staf tenant, vendor atau tamu yang masuk areal mall harus memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, dan wajib menjalani pengecekan suhu tubuh. Selain pengecekan menggunakan thermo gun, pengelola juga memasang thermal scanner yang terhubung ke LCD dimana suhu tubuh langsung terbaca.

Beachwalk juga memberlakukan pembedaan jalur masuk dan keluar mall, pembatasan jarak di eskalator dan lift maksimal 5 orang, pengaturan jarak tempat duduk, jalur antrean, pengaturan pintu masuk dan keluar setiap tenant, dan rutin melakukan pengumuman penerapan protokol kesehatan secara berkala setiap jam, serta mewajibkan mengisi digital check in untuk mengetahui riwayat perjalanan dan riwayat kesehatan setiap pengunjung dan karyawan yang masuk ke area mall.

Bahkan, setiap 4 jam sekali dilakukan pembersihan dengan penyemprotan disinfektan termasuk di toilet, ATM, eskalator, customer service dan musala. Untuk meminimalkan kontak fisik, pengunjung disarankan untuk menggunakan transasksi non tunai.

“Kami membagi 2 group karyawan (grup A dan B) yang dipisah ruangan dan tidak boleh bertemu satu sama lain. Hal ini sebagai bentuk antisipasi jika ada salah satu karyawan terpapar virus Covid-19, maka group lain bisa tetap menjalankan operasional mall,” tambah Gita.

Setiap tenant dibagikan buku saku yang mengatur tentang penerapan protokol kesehatan dan secara reguler melakukan pengecekan untuk memastikan seluruh tenant menerapkan aturan protokol kesehatan new normal. Bila ada tenant yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, maka akan berikan surat peringatan.

Di era new normal ini menurut Gita, perusahaan juga membatasi maksimal 7.000 pengunjung saja per hari dari kapasitas sebelumnya 20.000 orang. Jam oprasional sepanjang minggu juga ditetapkan mulai pukul 11.00 WITA hingga pukul 20.00 WITA. Sebelum pandemi jam operasional, saat weekday mulai pukul 10.30-22.30 WITA dan weekend buka mulai pukul 10.00-00.00 WITA.

Beachwalk menurut Gita juga mengadopsi sistem kerja baru dengan bantuan teknologi informasi. “Kami menggunakan sistem digital untuk meeting dan training. Dokumen juga dirubah menjadi soft copy dengan sistem persetujuan melalui e-sign. Selain itu untuk absensi karyawan menggunakan program Sunfish,” katanya.

Sebelum pandemi pengunjung yang datang tidak hanya turis domestik, melainkan juga mancanegara, terutama dari Singapura, Malaysia, China, Uni Emirat Arab, Australia, dan Eropa.”Walau bisnis kini agak terhambat karena pandemi namun produktivitas karyawan tetap terjaga karena menerapkan protokol kesehatan,” ujar Gita.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved