Management Strategy

Jahja Setiaatmadja, “Kita Harus Survive dan Revive”

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA.

Di dunia perbankan, Jahja Setiaatmadja bukanlah orang baru. Ia mulai bergabung dengan PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) pada 1990 dan sudah banyak memimpin berbagai divisi hingga menjadi direksi di bank ini. Sejak 2011, ia menjadi Presiden Direktur BCA. Lalu, apa wisdom bisnis Jahja di tengah kondisi Covid-19? Berikut ini penuturannya:

Kami mencermati bahwa krisis yang terjadi akibat pandemi Covid-19 ini berbeda dengan krisis keuangan yang terjadi pada 1997-1998. Dibandingkan dengan krisis 1998, kondisi saat ini sangat jauh berbeda. Saat itu, suku bunga meroket 45-60%. Adapun saat ini hanya 5-6% untuk bunga deposito. Pada 1998, kurs rupiah terhadap US$ dari Rp 2.000 melesat menjadi Rp 14.000-16.000. Sekarang berada di kisaran Rp 14.000.

Krisis pada 1998 telah membawa pelajaran bagi seluruh pelaku pasar, baik masyarakat, perbankan, maupun eksportir. Pelajaran untuk masyarakat adalah ketika masyarakat panik dan banyak yang memindahkan uangnya ke bank besar berujung menarik dana hingga Dana Pihak Ketiga (DPK) terkuras. Dari fenomena itu, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 10 Tahun 1998, yang yang mengamanatkan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat.

Sementara pelajaran untuk perbankan adalah lebih berhati-hati dalam setiap mengambil keputusan, agar manajemen risiko bisa terjaga saat krisis tiba-tiba datang. Jika dibandingkan dengan kondisi periode 1997-1998, perbankan di Indonesia saat ini lebih aman. Karena, saat ini ada Bank Indonesia (BI) dan telah dibentuk LPS, juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawal perbankan.

Menghadapi kondisi penuh tantangan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, kami sangat mengapresiasi regulator dan otoritas perbankan yang telah memberikan berbagai kebijakan dalam rangka membangkitkan kembali roda perekonomian nasional. BCA sebagai bagian dari sistem keuangan nasional tentunya siap mendukung beragam kebijakan tersebut. Seperti program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan dana yang besar, salah satunya melalui pemberian subsidi bunga untuk mengurangi beban pinjaman.

Saat ini, OJK juga sigap merelaksasi perbankan dengan program restrukturisasi untuk menekan dampak pandemi Covid-19. Perbankan harus bersiap menjaga likuiditas di tengah pandemi Covid-19. Di samping profit, saat ini lebih penting bagi perbankan untuk menjaga likuiditas mengingat belum ada kepastian kapan tekanan dan dampak akibat pandemi Covid-19 akan berakhir. Jika likuiditas terjaga, bank akan mudah melakukan pemulihan ketika pandemi sudah mereda.

Ada baiknya pandemi Covid-19 juga dilihat dari sisi positif. Kesulitan dan kesusahan boleh ada, teapi kita harus survive dan revive. Pandemi Covid-19 ini menjadi peluang bagi perbankan untuk percepatan adopsi transaksi berbasis digital karena kini nasabah semakin banyak yang memanfaatkan platform digital. Hal ini mendorong masyarakat menggunakan platform teknologi digital dalam kebutuhan finansial secara masif.

Seiring dengan berjalannya tahap new normal disertai dengan upaya otoritas dalam menanggapi Covid-19 dan masyarakat yang mulai beradaptasi dengan keadaan, kami optimistis roda perekonomian nasional akan berangsur pulih. Kami juga mengajak masyarakat Indonesia untuk bergandengan tangan dan menciptakan sikap optimisme agar tercipta situasi yang kondusif. Mari tumbuhkan rasa kepercayaan bahwa Indonesia pasti bisa melewati tantangan ini dengan baik. Sejarah sudah membuktikan bangsa ini kuat, sekarang pun kita pasti bisa, dengan bersatu untuk #IndonesiaMaju. (*)

Dede Suryadi Sri Niken Handayani

KUTIPAN

“Pandemi Covid-19 ini menjadi peluang bagi perbankan untuk percepatan adopsi transaksi berbasis digital karena kini nasabah semakin banyak yang memanfaatkan platform digital. ”

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA

Wisdom Bisnis Jahja Setiaatmadja

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved