Donor Darah Aman di Masa Pandemi
Aktivitas donasi darah selama masa pandemi Covid-19 berkurang hingga 30% – 50%. Hal ini berdampak pada kesediaan darah, padahal di masa pandemi ini kebutuhan akan darah justru tidak berkurang sama sekali. Di mana setiap tahunnya PMI membutuhkan sekitar 5 juta kantung darah untuk kebutuhan kesehatan dan kemanusiaan. Lantas bagaimana keamanan dalam melakukan donor darah di tengah situasi pandemi ini?
Linda Lukitari Waseso, Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat, mengatakan, PMI sudah menerapkan protokol kesehatan bagi petugas donor maupun bagi calon pendonor. Bagi pendonor wajib memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan. Sementara itu untuk tempat donornya seperti tempat tidur, kursi donor, seluruh ruangan, semuanya didisinfektan tiga kali sehari. Para petugas juga dilengkapi dengan APD lengkap.
“Protokol ini berlaku di seluruh 224 unit PMI,” ujar Linda dalam acara Talkshow “Donor Darah Aman di Masa Pandemi” di Graha BNPB, Jakarta.
Oleh karena itu, kata Linda, PMI mengimbau kepada masyarakat yang sehat untuk mendonorkan darahnya secar rutin. Ada dua cara untuk mendonorkan darah saat ini. Pertama, mengundang PMI ke tempat anda, secara kolektif dengan kuota 20-30 orang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, atau dengan memanfaatkan mobil unit PMI yang datang. Kedua, Bisa juga datang ke unit PMI yang ada di setiap provinsi.
Selain itu, terkait penyintas Covid-19 yang mendonorkan darah. Linda menjelaskan, saat ini ada yang disebut sebagai pendonor penyintas, artinya pendonor yang baru sembuh dari Covid-19. Donornya biasanya digunakan untuk terapi plasma kovalesen yang akan diberikan kepada pengidap Covid-19. Tentunya pendonor telah memenuhi syarat-syarat bagi penyintas Covid-19 untuk bisa mendonorkan darahnya.
“Sebetulnya ini kabar baik bagi penyintas Covid sehingga bisa lebih aktif mendonorkan darahnya. Walaupun memang ada beberapa yang tidak bisa kalau tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Terkait ini, Agus Dwi Susanto, Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI RS Persahabatan, menambahkan, selama orang tersebut masih aktif Covid-19 maka disarankan tidak mendonorkan darah. Menurut WHO ada batasnya sampai 28 hari. Kemudian ketika sudah sembuh pun ada ukuran antibodi yang harus terpenuhi. Agus juga mengatakan bahwa stok darah ini penting karena sejumlah pasien Covid-19 juga ada yang membutuhkan tranfusi darah misalnya pada pasien yang memerlukan operasi.
“Bagi yang terkena Covid-19, harus sembuh dulu, baru setelah itu dilihat apakah bisa donor atau tidak. Meskipun belum ada laporan yang menyebutkan bahwa penularan Covid-19 melalui transfusi darah,” ujar Agus.
Editor : Eva Martha Rahayu
www.swa.co.id