Property

Dukungan Perbankan Australia untuk Industri Properti dan Pembeli Asing

Crown Group Indonesia mengungkapkan bahwa setiap orang yang ingin memiliki properti kedua di Australia bisa mengajukan refinancing dari kredit kepemilikan apartemen pertamanya. Manajer Penjualan Crown Group Indonesia, Reiza Arief, menjelaskan perbedaan sistem perbankan antara Australia dan Indonesia untuk menjawab beberapa pertanyaan yang muncul perihal kepemilikan unit kedua bagi pembeli asing.

“Memang sistem perbankan di Australia memungkinkan para nasabahnya untuk melakukan refinancing atas KPA unit pertamanya meskipun cicilan belum selesai,” ujarnya. Ia menambahkan, biasanya ini dilakukan konsumen ketika KPA mereka sudah berjalan 5 tahun dengan asumsi sudah terjadi kenaikan nilai unit pertama hingga 50%.”Dan perbankan di Australia bisa memberikan pinjaman KPA kedua kepada konsumen hingga 80% dari harga unit yang ditawarkan,” tuturnya.

Menurut Sally Tindal, Direktur Riset RateCity.com, bank-bank besar bersaing untuk mendapatkan komitmen dari pembeli yang ingin memasuki pasar properti yang sedang panas-panasnya.

“Sementara kita mendekati akhir dari siklus suku bunga, selama suku bunga tetap di atas nol, kemungkinan akan ada lebih banyakpemotongan dalam minggu-minggu mendatang karena bank bersaing untuk tingkat rekor pinjaman baru yang akan segera masuk,” katanya.

Empat bank besar dan terbesar kedua di Australia telah memangkas 0,20% suku bunga pinjaman kepemilikan rumah dengan suku bunga tetap untuk dua dan tiga tahun bagi para pemilik rumah baru dan suku bunga tetap untuk investor untuk periode dua tahun.

Bank pertama dan tertua di Australia, Westpac telah mengeluarkan suku bunga terbaru dengan suku bunga tetap selama dua tahun untuk pinjaman rumah bagi owners occupiers sebesar 1,79% dan 1,88% untuk suku bunga tetap selama tiga tahun.

“Sedangkan rata-rata tingkat kekosongan unit di Australia adalah 1,9%, artinya sangat sedikit unit apartemen yang tidak disewa atau ditempati, meski terjadi lonjakan untuk Sydney dan Melbourne akibat pandemi Covid-19 dan diperkirakan akan kembali ke tingkat normal. ketika perbatasan internasional telah dibuka kembali,” tambah Reiza. Sedangkan rata-rata tingkat kekosongan unit apartemen di Australiaadalah sebesar 1.9% yang artinya sangat sedikit apartemen yang kosong tidak terisi.

Reiza menjelaskan bahwa perbankan di Australia bisa memberikan pinjaman kedua mengingat nasabah akan membayar cicilan KPA dari pendapatan sewa. “Kondisi ini memang agak berbeda dengan Indonesia, di mana rata-rata tingkat kekosongan unit apartemen mencapai 40% – 50%, sementara bunga KPA terutama untuk refinancing lebih tinggi di kisaran 5% (Fixed rate) hingga 10% (float rate),” imbuhnya.

Menurut Reiza, kondisi pasar saat ini, akan sangat membantu apabila perbankan Indonesia mengikuti langkah perbankan Australia yang menurunkan suku bunga hingga dua kali pada tahun 2020 kemarin untuk memberikan stimulus pada pasar properti. “Pertanyaannya adalah mengapa tingkat kekosongan unit apartemen di Australia bisa begitu rendah? Karena pemerintah Australia betul-betul menjaga titik ekulibriumantara pasokan dengan permintaan,” ujarnya.

Pemerintah Australia menjaga ketat pasokan dan kebutuhan akan properti melalui beberapa mekanisme regulasi seperti izin membangun yang ketat, pembatasan zona pembangunan dan regulasi perbankan. “Pihak pengembang pun juga harus memiliki pondasi keuangan internal yang sehat karena pihak perbankan hanya akan memberikan pinjaman untuk pembangunan proyek hunian sebesar 50% dari nilai proyek,” kata pria Indonesia yang berpengalaman di industri properti di Australia selama lebih dari 1 dekade.

“Dan dana tersebut hanya akan diberikan kepada pihak pengembang apabila proyek hunian sudah terjual secara off the plan sebanyak 50% dari total unit apartemen yang ditawarkan kepada publik. Belum lagi valuasi nilai apartemen ditentukan oleh perbankan di Australia, sehingga jarang ada apartemen yang dijual secara overpriced. Sehingga kami selaku pengembang tidak bisa seenaknya memberikan harga untuk konsumen,” tandasnya.

Karena itu di Australia hampir 90% warga Australia membeli apartemen dengan menggunakan kredit perbankan. Selain itu, inilah salah satu sebab mengapa banyak pembeli asing menjadikan Australia sebagai tujuan utama untuk investasi properti. “Para investor selalu menyebutnya sebagai cara ‘berternak’ properti. Belum lagi status kepemilikan yang bersifat free hold atau SHM atas unit apartemen yang diberikan oleh pemerintah Australia kepada setiap pemilik unit apartemen meskipun mereka adalah orang asing. Ditambah cara pembayaran yang sangat ringan jika dibandingkan di Indonesia,” terangnya.

Tambahan lagi, para calon pembeli hanya diwajibkan membayar 10% dari nilai properti yang diinginkan. “Itupun tidak ditransfer atau dibayarkan kepada kami, pengembang, melainkan ke pihak ketiga atau Trust Account. Karena kami dilarang keras untuk menerima uang konsumen apabila proyek hunian belum selesai dibangun,” paparnya.

Lalu sisanya akan dibayarkan ketika hunian sudah selesai dibangun. Pembeli baru mulai membayar cicilan KPA setelah unit diserah terimakan, sedikit berbeda dengan kondisi di Indonesia dimana cicilan sudah dimulai bahkan sebelum properti selesai dibangun. “Tentu saja skema pembayaran ini akan berbeda jika unit apartemen yang mau dimiliki sudah tersedia atau sudah selesai dibangun,” kata Reiza.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved