Trends Economic Issues

Saran KNEKS untuk Pengembangan Asuransi Syariah di Indonesia

Dr. Sutan Emir Hidayat, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi & Keuangan Syariah (KNEKS) menjelaskan bahwa Indonesia harus menjadi pusat keuangan syariah dunia. Peluang keuangan syariah Indonesia, dengan jumlah Muslim terbesar di dunia, harus dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, keuangan syariah dapat menjadi solusi utama dalam pembiayaan pembangunan, pembangunan ekonomi umat, pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan. Hal itu dikemukakan Emir dalam acara Prudential Indonesia Journalist Workshop 2021 dengan tema “Memahami Konsep Dasar Asuransi Syariah dan Potensinya dalam Mendukung Perekonomian Nasional” secara virtual (8/4/2021).

Menurut Emir, tugas KNEKS adalah mempercepat, memperluas, dan memajukan pembangunan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dalam hal ini ruang lingkup ekonomi dan keuangan syariah ada empat. Pertama, pengembangan industri produk halal. Kedua, pengembangan industri keuangan syariah. Ketiga, pengembangan dana sosial syariah. Keempat, pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.

Beberapa potensi asuransi syariah indikasinya adalah meningkatnya proporsi jumlah penduduk Muslim kategori milenial (sekitar 50-60 jutajiwa) yang mulai sadar berinvestasi syariah dan minat milenial berasuransi syariah juga naik dari 40% menjadi 58% berdasarkan lembaga survei Kadence (2020).

Selain itu, dalam tiga tahun ke depan potensi bisnis asuransi jiwa syariah diperkirakan meningkat menjadiRp 9,6-10 triliun. Dari total potensi tersebut, 81% berasal dari kalangan Muslim dan 19% Non Muslim (lembaga survei Kadence, 2020).

Potensi lain ditunjukkan oleh meningkatnya digitalisasi industri sector keuangan Syariah dapat menjadi momentum bagii ndustri Asuransi Syariah untuk memasarkan produk yang lebih efisien & efektif kepada target market Muslim.

Faktor lain ditunjukkan oleh survei Karim Consulting (2020) bahwa meningkatnya ghiroh ke-Islaman penduduk Muslim Indonesia dalam mengadopsi jasa keuangan syariah, termasuk Asuransi Syariah yang mulai dilirik sebagai alternative Asuransi Konvensional. Survei yang dilakukan di 10 kota besar di Indonesia, secara rata-rata ada sekitar73% masyarakat yang berminat memiliki Asuransi Syariah.

Selain itu, industri Asuransi Syariah mendapatkan efek domino dari Layanan Syariah TAPERA & JAMSOSTEK, efek domino merger BSI & perbankan yang berkonversi menjadi BUS yang tentu memerlukan mitra asuransi syariah serta adanya Qanun Syariah di Aceh.

“Potensi bagi asuransi syariah juga datang dari sukuk dan proyek pemerintah yang dibiayai dari instrument syariah,” ujar Emir menambahkan.

Ada beberapa saran untuk pengambangan asuransi syariah ke depan. “Terus berupaya meningkatkan literasi & pemahaman/edukasi Asuransi Syariah kepada segenap lapisan masyarakat misalnya melalui komunitas religious (misalnya kelompok pengajian dan lainnya) maupun komunitas non-religius (komunitas olahraga dan sebagainya). “Apabila memungkinkan usia sejak dini sudah diperkenalkan dengan konsep Asuransi Syariah misalnya melalui media pop-culture seperti kartun, film/drama mini-series, komik, atau media sosial,” jelas Emir.

Saran kedua, lanjut Emir, peningkatan kapasitas reasuransi syariah. Hal tersebut penting karena seluruh perusahaan asuransi dan unit usaha syariah, baik umum maupun jiwa, akan mengelola risikonya melalui reasuransi Syariah.

Saran ketiga, melakukan transformasi digital produk-produ kAsuransi Syariah (Insurtech) sehingga dapat mendorong penggunaan teknologi yang tangguh untuk menghadirkan akses layanan asuransi syariah yang masif, luas, murah dan akurat. Contohnya, melalui aplikasi digital pembukaan polis Asuransi Syariah, konsultasi Asuransi Syariah (robo-advisor), artificial intelligence, dan layanan digital lainnya.

Tidak kalah pentingnya kehadiran investasi saham syariah di Indonesia memberikan angin segar khususnya bagi investor Muslim. Umat Islam kini tidak perlu ragu untuk memulai investasi saham karena kini MUI sudah fatwa atas jual beli saham. Dengan saham syariah, masyarakat menjadi lebih tenang dalam mengalokasikan dana untuk investasi karena segala kegiatannya tidak bertentang dengan aturan dan ketentuan dalam Islam.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved