Technology Trends zkumparan

Kemenperin Memacu Inovasi Rintisan Teknologi Industri

Kementerian Perindustrian optimistis implementasi industri 4.0 menyokong visi Indonesia bagian dari 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada 2030. Rencana tersebut tertuang dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan kemajuan industri 4.0 akan menjadikan Indonesia Top 10 ekonomi global di tahun 2030.

Agus, dalam keterangan itu, menyebutkan peta jalan Making Indonesia 4.0 merupakan inisiatif strategi sekaligus menjadi agenda nasional, yang salah satu tujuannya untuk merevitalisasi sektor manufaktur nasional melalui pemanfaatan teknologi industri 4.0. Langkah itu diyakini membuat produksi industri semakin efisien dan berkualitas sehingga bisa lebih berdaya saing global.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Menperin tatkala Halal Bihalal Idul Fitri 1442 H secara virtual dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Asosiasi Industri yang digelar di Gedung Kementerian Perindustrian pada awal pekan ini. Pada kesempatan tersebut, Menperin Agus juga meminta kepada Kadin, Apindo dan Asosiasi Industri untuk terus mengoptimalkan implementasi program-program unggulan Kemenperin seperti Making Indonesia 4.0. “Artinya transformasi digital saat ini sangat penting, terlebih lagi dapat mendukung dan mempermudah aktivitas di tengah dampak pandemi, termasuk di sektor industri,” tutur Agus seperti dikutip SWA online di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Industri 4.0 dirancang untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada 2045 atau satu abad kemerdekaan Indonesia. Selain itu, Indonesia merupakan pemain ekonomi digital dan industri 4.0 tercepat di Asia tenggara. Saat ini, Indonesia memiliki sebanyak 2.193 startup. Dari jumlah tersebut, Indonesia telah memiliki lima unicorn dan satu decacorn. “Ini adalah bagian dari kekuatan kita dalam menuju industri 4.0 yang berbasis riset dan inovasi,” papar Agus.

Berbicara inovasi, Kemenperin menyokong inovasi dan pengembangan teknologi. Kemenperin mengapresiasi inovator melalui penghargaan tahunan bertajuk Rintisan Teknologi Industri (Rintek) 2021. Inovator teknologi yang menghasilkan perekayasaan, invensi, dan/atau inovasi teknologi dalam rangka mengembangkan proses bisnisnya. Penghargaan yang dilaksanakan sejak tahun 2006 itu menganugerahi penghargaan Rintek kepada 51 perusahaan atas 72 inovasi teknologi yang dihasilkan. Dengan melibatkan juri yang kompeten di bidang teknologi industri, penghargaan Rintek telah menelurkan para perusahaan industri penghasil inovasi terbaik pada setiap periodenya.

Kemenperin berharap gelaran Rintek tahun ini bertujujuan untuk mendorong peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan dalam rangka mendorong kemandirian industri nasional dan memacu pelaku industri nasional untuk mengembangkan daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan teknologi industri yang bernilai tinggi.Manfaat yang akan diterima oleh perusahaan penerima Penghargaan Rintek 2021 antara lain mendapat pengakuan resmi dari pemerintah atas prestasi pelaku industri dalam bidang teknologi, meningkatkan popularitas dan citra kredibilitas positif bagi perusahaan atas teknologi yang telah dihasilkan, serta memberikan efek berantai terhadap peningkatan antusiasme konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh perusahaan penerima penghargaan.

Adapun, ketentuan kandidat peserta dan rintisan teknologi tahun ini, antara lain perusahaan industri pengolahan atau penyedia jasa industri dengan status kepemilikan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan rintisan teknologi yang dihasilkan merupakan hasil invensi atau inovasi teknologi yang telah terbukti berhasil (proven) diterapkan pada proses bisnis perusahaan.

Kemudian, rintisan teknologi telah dihasilkan paling lama dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, belum pernah diusulkan pada seleksi RINTEK periode sebelumnya, dan rintisan teknologi belum pernah menerima penghargaan resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Perusahaan yang hendak menjabarkan inovasi teknologi dapat mendaftarkan diri secara online hingga 31 Mei 2021.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved