Personal Finance

Mengenal Beragam Jenis Reksa Dana

Oleh Editor

Dari beragam produk investasi, reksa dana menjadi salah satu investasi yang paling mudah dan kecil risikonya.

Menurut perencana keuangan Finansialku, L. Nathania, CFP®, investasi reksa dana sangat cocok bagi investor pemula dan juga beberapa tujuan keuangan, seperti dana darurat dan dana pendidikan anak.

Berbeda dengan investasi pasar modal lainnya, investasi reksa dana dikelola oleh jasa Manajer Investasi atau yang sering disebut dengan MI.

Pada dasarnya reksa dana merupakan produk hasil gabungan dari beberapa produk pasar modal.

Reksa dana terdiri dari beberapa jenis yang dikelompokkan berdasarkan portofolio (komponen) dengan tingkat risiko yang berbeda.

Berikut beberapa jenis reksa dana yang diurutkan berdasarkan tingkat risikonya daqri yang rendah sampai yang tinggi.

Reksa dana pasar uang atau yang lebih disingkat dengan RDPU adalah reksa dana yang portfolionya berisi produk pasar uang, yaitu deposito bank dan surat utang korporasi atau negara yang akan jatuh tempo dalam 1 tahun. Sejalan dengan komponennya, RDPU tergolong berisiko rendah dan bersifat likuid atau cair sehingga mudah diperdagangkan. Hingga Mei 2021, RDPU memiliki imbal hasil sekitar 4-6% per tahun. RDPU lebih cocok untuk investasi dengan jangka waktu pendek.

RDPU dapat dicairkan sesuai kehendak investor, namun tidak real time layaknya mesin ATM. Penjualan (redemption) Reksa Dana maksimal diselesaikan dalam 7 hari kerja (T+7) dari waktu order transaksi. RDPU juga bukan merupakan objek pajak.

RDPT atau reksa dana pendapatan tetap adalah reksa dana yang 80-100% portfolionya berisikan efek bersifat utang, baik obligasi/surat utang korporasi maupun negara.

Karena sifat RDPT yang berdasarkan utang, dimana peminjam memberikan kupon secara berkala dan pengembalian utang pada masa jatuh tempo, RDPT dinilai dapat menawarkan stabilitas.

Dari segi tingkat risiko, RDPT lebih berisiko dibandingkan dengan RDPU. Namun tingkat risiko tidak selalu sejalan dengan tingkat imbal hasil. Pada prakteknya, tak jarang pula terdapat produk-produk RDPT dengan risiko yang lebih tinggi namun menawarkan imbal hasil yang lebih rendah dari RDPU. RDPT lebih cocok untuk investasi jangka menengah antara 3 – 5 tahun.

Reksa dana campuran (RDC) adalah reksa dana yang berisi campuran dari saham, obligasi, maupun produk pasar uang. Dari segi risiko, tingkat risiko RDC berada di antara RDPT dan RDS.

Sama halnya dengan RDPT, RDC dapat menjadi pertimbangan untuk investasi jangka menengah. Namun, dengan tingkat fleksibilitas alokasi portfolio RDC yang tinggi, pastikan kamu mengetahui alokasi investasi pada portfolio RDC agar sesuai dengan maksud dan tujuan investasi.

Reksa Dana Saham (RDS) adalah Reksa Dana yang minimum 80% portfolionya berisi efek bersifat ekuitas (saham), oleh karena itu memiliki tingkat risiko yang paling tinggi di antara jenis-jenis Reksa Dana lainnya.

Sejalan dengan tingkat risikonya yang lebih tinggi, dalam jangka panjang RDS lebih berpotensi memberikan return yang lebih tinggi ketimbang Reksa Dana lainnya, namun biasanya tidak melebihi tingkat return saham.

Umumnya, RDS memiliki tingkat fluktuasi yang tinggi. Oleh karena itu, RDS sebaiknya digunakan untuk investasi jangka panjang dengan evaluasi berkala. (Mutiara Ramadhanti)

Artikel diproduksi oleh tim finansialku.com untuk swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved