Capital Market & Investment

BEKS Berpeluang Meraih Pendapatan Hingga Rp 50 Miliar

Agus Syabarrudin, Direktur Utama Bank Banten. (Foto : Istimewa)

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) melakukan berpotensi memperoleh pendapatan sekitar Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar seiring dengan aksi korporasi dengan pembelian kembali (buyback) piutang PNS Pemerintah Provinsi Banten dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Tbk atau Bank BJB senilai Rp 557 miliar dari 4.218 kreditur. Proses jual beli ini dihadiri oleh Edi Kurniawan Saputra selaku Pimpinan Kantor Wilayah IV Bank BJB dan Ferry Fauzi, Kepala Divisi Kredit Bank Banten pada pertengahan pekan ini. Buyback kredit PNS di Pemprov Banten ini sepaket dengan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten yang sebelumnya telah dikelola oleh Bank Banten.

Agus Syabarrudin, Direktur Utama Bank Banten, menegaskan kredit yang dibeli kembali oleh perseroan menggunakan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang menempatkan dananya di Bank Banten. Piutang yang ditebus dengan dana cukup besar itu merupakan kredit yang akan jatuh tempo dalam kurun waktu 3-5 tahun. “Dengan adanya buyback tersebut maka secara otomatis 4.218 kreditur tersebut akan mengalihkan pembayarannya dari Bank BJB kepada Bank Banten. Perseroan berpeluang memperoleh pendapatan tambahan senilai Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar yang diharapkan tercapai pada akhir Desember 2021 mendatang,” ujar Agus di Serang, Banten, Kamis (29/7/2021).

Sedangkan langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh Bank Banten (BEKS) dalam melakukan penguatan kinerja adalah tetap fokus pada penyaluran kredit kepada PNS. Untuk aksi korporasi yang sudah direncanakan dan menunggu waktu realisasi, Agus mengatakan Bank Banten bakal melakukan buyback lagi kredit yang ada di Bank Kalsel senilai Rp 180 miliar.

Buyback kredit ini sekaligus menjadi milestone penting terhadap upaya penyehatan kinerja bisnis perseroan. “Proses jual-beli ini merupakan sebuah awalan yang baik bagi perseroan. Dengan demikian Bank Banten telah merealisasikan rencana bisnis bank (RBB) yang sebelumnya telah dilaporkan ke OJK. proses ini merupakan salah satu angka fundamental untuk langkah bisnis selanjutnya Bank Banten. Sekaligus menjadi sebuah paket antara pengelolaan RKUD Provinsi Banten yang sebelumnya telah ditempatkan di Bank Banten,” tutur Agus.

Momentum ini, lanjut Agus, mengindikasikan kepercayaan nasabah terhadap Bank Banten. “Kondisi bisnis Bank Banten telah sehat, dan kita bisa all out memulai bisnis lagi. Keberhasilan melakukan buyback ini sekaligus menjadi penanda bahwa likuiditas perusahaan telah stabil sehingga dapat mengelola aset lagi,” sebut Agus. Harapannya, capaian ini bisa mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota di Banten menempatkan RKUD di Bank Banten. Sebagai tambahan informasi, sebelumnya demi mengejar target meraih kembali kepercayaan masyarakat, jajaran direksi Bank Banten terus berupaya merangkul segenap tokoh di Banten agar bersinergi.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved