Masih Ragu Investasi Properti? Kenali Dulu Lebih Dulu

Apa yang ada di benak Anda saat mendengar investasi properti? Mahal? Sulit? Investasi untuk orang kaya? Beli hanya untuk warisan?
Ya, mungkin properti selalu diasosiasikan dengan investasi mahal. Tetapi, tidak ada salahnya mencoba kalau ada modal, mengingat potensi keuntungannya yang besar.
Selain itu, investasi di bidang properti merupakan investasi multifungsi. Bukan hanya sekadar investasi, properti yang dibeli pun bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan penghasilan.
Properti memiliki berbagai macam fungsi dan tujuan, seperti hunian, tempat usaha, jaminan, warisan, investasi serta bisa disewakan. Dengan begitu, saat membeli sebuah bangunan baik itu rumah, ruko, atau gudang sekalipun bisa mendapatkan keuntungan lebih.
Misalnya, saat Anda membeli sebuah rumah, rumah tersebut bukan hanya berguna sebagai tempat tinggal melainkan juga sebagai aset dan investasi. Jika beberapa tahun kemudian hendak menjual rumah tersebut, pasti harganya pun jauh lebih tinggi dibandingkan saat awal membelinya. Naiknya harga properti dapat disebabkan oleh harga tanah yang kian meningkat setiap tahunnya.
Contoh lainnya, jika Anda membeli sebuah ruko di kawasan yang strategis, maka Anda memiliki dua pilihan. Pertama, Anda dapat membuka usaha tanpa perlu mengeluarkan biaya sewa. Pilihan kedua, Anda bisa menyewakan ruko itu kepada orang lain.
Selain itu, properti juga bisa dijadikan sebagai jaminan untuk pendanaan usaha atau mengambil pinjaman. Umumnya, bank atau pemberi pinjaman akan meminta jaminan sebagai syarat kredit. Sertifikat kepemilikan properti yang Anda dapat diagunkan untuk memenuhi syarat tersebut.
Lalu bagaimana caranya saat ingin mulai investasi properti?
Menurut perencana keuangan Finansialku, Shierly, CFP®, yang paling penting saat investasi properti adalah tujuan membeli properti tersebut. Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa properti sangat beragam, sehingga Anda harus menentukan apakah properti yang Anda beli untuk hunian, usaha atau akan disewakan kepada pihak lain.
“Kalau mau diinvestasikan di properti itu artinya diinvestasikan dalam bentuk apa, misalnya disewakan berarti harus cari properti yang kemungkinan akan diminati oleh penyewa. Untuk itu kita harus research dulu mau investasi propertinya seperti apa, properti untuk disewakan atau properti yang mungkin bisa dijadikan tempat tinggal sekaligus bikin usaha.”, ujar Shierly.
Setelah mengetahui tujuannya, Anda harus mulai mencari market atau pasarnya seperti apa.
Kalau tujuannya untuk rumah tinggal pribadi atau disewakan, maka yang perlu diperhatikan adalah lokasinya strategis, jarak dengan kantor atau sekolah tidak terlalu jauh, fasilitas publik tersedia di sekitar rumah, transportasi, dan hal – hal yang menyangkut biaya hidup lainnya.
Sedangkan untuk usaha, tentukan dulu tujuan usahanya. Misalnya untuk usaha kuliner cari lokasi yang dekat perkantoran atau pusat keramaian, lalu cari tempat dengan sirkulasi yang baik. Sesuaikan juga dengan selera atau segmentasi konsumennya. Berbeda jenis usaha akan berbeda pula kriteria propertinya.
Terakhir, bagi yang masih awam sekali dengan bidang ini bisa mulai dengan menjadi broker atau agen properti. “Jadi kita hanya menyalurkan seperti penjual saja tapi ga pake modal,” tutur Shierly. (Mutiara Ramadhanti)