Resmi, Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung Diguyur 4,3 T dari APBN
Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi menyatakan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung telah resmi mendapatkan persetujuan dari pemerintah terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) dan komitmen pendanaan dari China Development Bank (CBD).
Dengan begitu, Dwiyana optimistis pengerjaan proyek bisa segera diselesaikan setelah sempat tersendat akibat pandemi Covid-19. “Masuknya investasi pemerintah melalui PMN kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku pemimpin konsorsium (leading consortium) kereta cepat Jakarta-Bandung bisa mempercepat penyelesaian pengerjaan proyek,” ujarnya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin, 1 November 2021.
Ia menjelaskan, struktur pembiayaan proyek kereta cepat ini adalah mayoritas atau 75 persen dari nilai proyek dibiayai oleh CDB dan sisanya atau 25 persen dibiayai dari ekuitas konsorsium. Dari 25 persen ekuitas dari ekuitas itu, sebesar 60 persen di antaranya berasal dari konsorsium Indonesia karena menjadi pemegang saham mayoritas.
Dengan begitu, pendanaan dari konsorsium Indonesia ini sekitar 15 persen dari proyek. Sementara 85 persen lainnya dibiayai dari ekuitas dan pinjaman pihak Cina, tanpa adanya jaminan dari Pemerintah Indonesia.
Adapun PMN yang akan dialokasikan pemerintah untuk proyek ini sebesar Rp 4,3 triliun. Dana itu akan dipakai untuk membayar base equity capital atau kewajiban modal dasar dari konsorsium. Sedangkan pinjaman CBD diprediksi sebesar US$ 4,55 miliar atau sekitar Rp 64,9 triliun.
Dwiyana menyebutkan progress pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kini sudah mencapai lebih dari 79 persen. Sedangkan rangkaian kereta atau Electric Multiple Unit (EMU) untuk proyek tersebut sudah memasuki tahap produksi di pabrik China Railway Rolling Stock Corporation (CRRC) Sifang di Qingdao, Cina. “Dengan sistem manajemen mutu terstandardisasi internasional ISO 9001.”
Kereta cepat Jakarta-Bandung sebelumnya telah masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Januari 2016. Peletakan batu pertama dilakukan pada 21 Januari 2016 dengan target awal penyelesaian kala itu pada 2019.
Dua tahun kemudian, KCIC memperoleh kucuran utang sebesar US$ 810,4 juta. Utang diberikan dalam tiga tahap. Adapun modal itu berasal dari pinjaman CDB.
Pada Maret 2021, biaya pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung membengkak akibat munculnya berbagai kebutuhan yang tidak diprediksi pada awal proyek. Anggaran dadakan yang muncul antara lain akibat kenaikan biaya pembebasan lahan dan perubahan harga pada saat pengerjaan proyek.
Dalam evaluasi atas seluruh aspek proyek tersebut ditemukan pembengkakan biaya alias cost overrun mencapai 23 persen dari nilai awal yang besarnya US$ 6,071 miliar. Pada Oktober 2021, Jokowi meneken Perpres Nomor 93 Tahun 2021. Perpes menyebutkan pemerintah dapat mendukung proyek kereta cepat melalui PMN maupun melalui penjaminan.
Padahal sebelumnya proyek kereta cepat Jakarta – Bandung diniatkan tidak akan menggunakan APBN serta tidak mendapat jaminan dari pemerintah dan ini termuat dalam Perpres 107 Tahun 2015. Saat itu Presiden Jokowi menyatakan pemerintah tidak ingin proyek itu membebani anggaran. Sehingga pendekatan bisnis ke bisnis (business to business/B to B) yang jadi pilihan.
Sumber: Tempo.co