Capital Market & Investment zkumparan

Bursa Implementasikan Praktik Terbaik Penutupan Kode Broker

Bursa Implementasikan Praktik Terbaik Penutupan Kode Broker
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W Widodo (Tangkapan layar : Vicky Rachman/SWA)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Desember 2021 akan menutup kode pialang atau broker. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo mengatakan, penutupan kode broker ini diharapkan investor dapat mengambil keputusan investasi berdasarkan analisis teknikal dan fundamental serta informasi yang sesuai dengan value dari perusahaan tercatat.

BEI melakukan kajian dan acuan perbandingan (benchmarking) ke beberapa bursa global dan memastikan bahwa penutupan kode broker merupakan praktik terbaik (best practice) yang dilakukan sebagian besar bursa efek di seluruh dunia. “Kami lakukan benchmarking ke beberapa bursa lain di dunia, dan memastikan penutupan kode broker merupakan best practice yang dianut kebanyakan bursa besa di seluruh dunia,” kata Laksono pada jumpa pers virtual di Jakarta Rabu (24/11/2021).

Penutupan kode broker diiringi rencana penutupan informasi domisili investor asing atau domesti) yang akan diterapkan enam bulan setelah penerapan penutupan kode broker. Laksonos menyampaikan penutupan kode broker dan informasi mengenai hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pasar dengan mengurangi herding behaviour dan mengurangi kebutuhan data pita lebar (bandwidth data)yang menyebabkan keterlambatan dalam aktivitas perdagangan dikarenakan meningkatnya frekuensi transaksi.

Laksono meyakini penutupan kode broker dan tipe investor tersebut merupakan praktik serupa yang diimplementasikan di bursa efek ternama di dunia. BEI juga akan melakukan penyesuaian mekanisme pra penutupan (pre closing) perdagangan saham.

Rencana lainnya, BEI akan menambahkan fitur Market Order guna memudahkan investor untuk menyampaikan pesanan pada harga pasar (cukup input volume) dan meningkatkan potensi terjadinya transaksi sehingga mendorong terciptanya likuiditas pasar. Selain itu, BEI akan menambahkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP), Indicative Equilibrium Volume (IEV) dan Random Closing. Fitur tersebut untuk mendorong pembentukan harga penutupan yang lebih wajar dan mencegah pergerakan harga yang tajam saat penutupan.

Kebijakan BEI itu merupakan jenis informasi ini akan memberikan referensi atau indikasi harga dan volume yang akan terjadi selama sesi pra pembukaan dan pra penutupan. Dengan demikian investor dapat memperkirakan harga pembukaan dan harga penutupan yang akan terbentuk.

Berikutnya, BEI juga akan diberlakukan random closing pada sesi break closing selama 2 menit yang dimulai 14.58 sampai dengan 15.00 waktu JATS.” Penerapan pengaturan tersebut investor dapat memasukkan harga yang wajar selama sesi pre opening dan pre closing. Kami berharap dapat meredam terjadinya marking the close,” tutur Laksono.

Kemudian, otoritas bursa bakal memperpanjan waktu perdagangan di pasar negosiasi untuk mengakomodasi masukan dan kebutuhan dari pelaku pasar seperti perusahaan efek dan nasabah kelembagaan yang membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan transaksi di akhir hari perdagangan.

Pada kesempatan ini, Irmawati Amran, Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI, menyampaikan penutupan kode broker hanya akan dilakukan selama jam perdagangan saham. Data-data transaksi secara lengkap tetap dapat diakses pada akhir hari atau setelah penutupan perdagangan saham sesi kedua di sore hari. “Agar investor tidak melakukan investasi berdasarkan transaksi yang dilakukan oleh anggota bursa lain atau yang kita sebut herding behaviour. Di saham itu tetap kita bisa lihat berapa transaksinya, tapi anggota bursanya (broker) saja yang tidak bisa dilihat karena tidak ditampilkan di layar,” ujar Irma.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved