Personal Finance

Skema Merencanakan Keuangan untuk Generasi Z dan Milenial

Skema Merencanakan Keuangan untuk Generasi Z dan Milenial
Rizki Marman Saputra, perencana keuangan dan Manajer di BNI. (Foto : Istimewa).

Generasi Z dan milenial dipacu untuk mempraktikan tata kelola keuangan pribadi agar penghasilan yang diperolehnya itu bernilai tambah untuk memenuhi kebutuhan di masa kini dan mendatang. Rizki Marman Saputra, perencana keuangan dan Manajer di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, mengatakan generasi Z dan milenial yang sudah berpenghasilan harus mulai menanamkan pengetahuan mengenai perencanaan keuangan (financial planning)dan target keuangan, dan membuat skala prioritas. “Langkah awal dan sederhana adalah mengalokasikan penghasilan dengan skema 40:30:20:10,” ujar Rizki saat dihubungi SWA Online di Jakarta, Senin (27/12/2021).

Dia menjabarkan porsi sebesar 40% dari total penghasilan itu dialokasikan sebagai dana untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, seperti transportasi, makan dan minum. “Kemudian, yang 30% untuk membayar kewajiban liabilitas, antara lain membayar cicilan KPR, cicilan mobil atau sepeda motor, dan kartu kredit,” ucap perencana keuangan yang mengantongi sertifikasi Certified Financial Planner (CFP), Qualified Wealth Planner (QWP), Associate Estate Planning Practitioner (AEPP), dan Certified Personal Finance (CPF).

Selanjutnya, alokasi dana yang sebesar 20% ini disisihkan generasi Z dan milenial untuk berinvestasi, membeli reksadana, menabung saham atau disisihkan ke rekening tabungan. “Yang 10% dialokasikan untuk membayar asuransi, membayar zakat, dan sedekah. Sehingga total income sebesar 100% ini dialokasikan sesuai posnya masing-masing,” ujar Rizki, lulusan S-1 dari Jurusan Sastra Jawa di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (UI).

Rizki mengimbau generasi Z dan milenial untuk menyisihkan penghasilannya untuk dana darurat. Pada masa pendemi Covid-19 ini, perencanaan keuangan yang matang diharapkan bisa memitigasi risiko, seperti pemutusan hubungan kerja, dan lainnya.”Merancang dana darurat pada masa pandemi dan pra pandemi itu pada prinsipnya menyiapkan dana darurat sebelum hal-hal tidak terduga terjadi, seperti PHK dan sakit,” imbuh peraih gelar Magister Sains di Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UI.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved