Business Update

Terapkan ESS untuk Bisnis Berkelanjutan

Terapkan ESS untuk Bisnis Berkelanjutan

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)/PT SMI meraih peringkat Gold pada ajang Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2021 yang diselenggarakan National Center for Sustainability Reporting (NCSR). Ajang tahunan pemeringkatan laporan keberlanjutan tingkat Asia ini menilai kualitas laporan keberlanjutan peserta menggunakan standar GRI (Global Reporting Initiatives) dalam rangka mendukung Sustainable Development Goals (SDG’s).

default

Bukan tanpa sebab, PT SMI meraih peringkat tersebut. Sebagai perusahaan yang mengemban misi khusus dari Kementerian Keuangan RI dalam mendukung pembiayaan infrastruktur pembangunan di Indonesia, PT SMI memang sangat serius dalam konteks SDGs dan sustainable development.

Edwin Syahruzad, Direktur Utama PT SMI, menyatakan bahwa perusahaannya mendukung penuh komitmen pemerintah untuk melakukan transisi energi dalam rangka mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution pada tahun 2030 dan Net Zero Emission 2060. Untuk mencapai target tersebut, PT SMI telah mendukung 20 proyek infrastruktur pada sektor energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia melalui inisiatif pembiayaan berkelanjutan.

Salah satunya adalah proyek PLTP Small Scale Dieng 10 MW yang dikelola PT Geo Dipa Energi (Persero), yang berhasil menjadi pembangkit skala kecil pertama di Indonesia. Proyek lainnya adalah platform SDG Indonesia One (SIO) bersama Kementerian Keuangan RI yang mengintegrasikan dana publik dan swasta (blended finance) untuk disalurkan ke proyek-proyek pembangunan berkelanjutan.

Dalam mendukung misi khusus yang diembannya tersebut, PT SMI menerapkan standar Perlindungan Lingkungan dan Sosial (Environmental and Social Safeguards/ESS) di setiap proyek infrastruktur yang disiapkan dan/atau dibiayainya. Edwin menjelaskan, perusahaannya membentuk 10 standar ESS, yaitu: (1) Penilaian dan Pengelolaan Dampak Lingkungan & Sosial; (2) Ketenagakerjaan dan Lingkungan Kerja; (3) Pencegahan dan Pengurangan Polusi; (4) Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan; (5) Pembebasan Lahan dan Pemindahan Penduduk Tidak Sukarela; (6) Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Pengelolaan SDA; (7) Masyarakat Adat dan Masyarakat Lokal; (8) Warisan Budaya; (9) Penghematan dan Penggunaan Energi Ramah Lingkungan; serta (10) Konsultasi dan Mekanisme Penanganan Keluhan.

“Untuk menunjangnya, kami memiliki divisi khusus, yaitu Divisi Evaluasi Lingkungan dan Jasa Konsultasi (DELJK), yang berperan dalam pendampingan implementasi pembangunan berwawasan lingkungan,” dia menjelaskan.

ESS, menurut Edwin, juga terwujud dalam bidang CSR, yakni program Desa Bakti untuk Negeri (DBuN). “PT SMI memetakan kebutuhan masyarakat di daerah-daerah tertinggal dalam hal kebutuhan infrastruktur desa dan pengembangan masyarakat yang sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan,” katanya.

DBuN telah terselenggara dalam dua jilid. DBuN I di Desa Sukoharjo, Semarang, pada tahun 2017, dan DBuN II di Desa Wae Sano, Flores, NTT, pada tahun 2018.

Edwin mengklaim perusahaannya telah memberikan dampak positif pada aspek sosial-ekonomi masyarakat dari proyek-proyek yang mereka kerjakan. Mengutip data PT SMI, hingga Oktober 2021, dampak positif itu di antaranya: penerangan kepada 2,79 juta rumah tangga, kontribusi air bersih kepada 2,54 juta rumah, jaringan gas alam untuk 21 ribu rumah tangga, jalan dan jalan tol sepanjang 3.284,4 km, penambahan 80 kereta listrik dan revitalisasi 438 gerbong kereta, proyek 52 ribu menara telekomunikasi, jaringan serat optik 12.148 km, pelayanan kepada 76 juta pengguna jasa telekomunikasi, penambahan fasilitas kesehatan 2.424 tempat tidur baru, dan pengairan kepada 185 ribu hektare area sawah.

Tentu saja, PT SMI masih belum akan berhenti untuk memberikan dampak positif dalam menunjang SDGs dan pembangunan berkelanjutan. Contohnya, kini mereka tengah merancang program strategis untuk DBuN III yang akan dilakukan di permukiman Suku Bajo yang berlokasi di wilayah Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.§


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved