Management Trends zkumparan

Jiwa Group Raih Sertifikasi Halal Grade A dari MUI dan BPJPH

Jiwa Group Raih Sertifikasi Halal Grade A dari MUI dan BPJPH
Pemberian sertifikasi halal secara simbolis dari LPPOM MUI dan BPJPH yang diterima Billy Kurniawan, CEO & Founder Jiwa Group, (10/3). (foto: Jeihan Kahfi/SWA)

Tiga merek dagang di bawah naungan Jiwa Group, yaitu Janji Jiwa, Jiwa Toast dan Jiwa Tea telah memperoleh sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Sertifikasi ini menjadi tanda bahwa Jiwa Group telah mengimplementasikan dan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan kategori penilaian sangat baik.

Sertifikasi halal Grade A ini berlaku terhadap semua outlet Jiwa Group yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, yang saat ini berjumlah 900 outlet Kopi Janji Jiwa dan 300 outlet Jiwa Toast.

BPJPH memberikan sertifikat halal untuk Jiwa Group diikuti dengan penetapan halal berupa barcode QR code dan Sertifikat Halal Assurance Status (HAS) dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI. Dengan diraihnya sertifikat halal bagi Jiwa Group menjadi bukti bahwa semua produk baik makanan dan minuman yang diproduksi dan dijual oleh Jiwa Group telah sejalan dengan pedoman halal dari MUI, termasuk semua bahan baku dan produk yang digunakan Jiwa Group sudah dipatenkan kehalalannya.

Billy Kurniawan, CEO & Founder Jiwa Group, menyampaikan bahwa serangkaian proses audit halal dimulai sejak pertengahan tahun 2021. “Selama proses itu kami pun banyak berbenah diri. Sebab sertifikasi halal itu bukan hanya memastikan produknya saja yang halal, tetapi segala proses keseluruhan hulu ke hilir mulai dari food handling, higienitas hingga keamanan. Prosesnya sudah seperti sistem jaminan mutu HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point),” ujarnya dalam konferensi pers di Janji Jiwa X Kemang 10, Jakarta, (10/3).

Muti Arintawati, Direktur Utama LPPOM MUI, mengatakan, “Berdasarkan serangkaian proses audit yang kami lakukan, Jiwa Group berhak menerima status nilai Sistem Jaminan Halal (Halal Assurance System) dengan nilai A. Nilai tersebut diperoleh dari pemenuhan kriteria SJH yang sangat baik seperti kebijakan halal, tim manajemen halal, pelatihan, bahan, produk, fasilitas produksi, prosedur tertulis untuk aktivitas kritis, kemampuan telusur, penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria, audit internal, dan kaji ulang manajemen.”

Pada kesempatan yang sama, Mastuki selaku Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH menjelaskan, “Penguatan produk halal jadi salah satu pilar penting dalam pemasaran makanan dan minuman di Indonesia. Sertifikasi halal yang kami berikan kepada Jiwa Group sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.”

Berdasarkan data State of the Global Islamic Report pada 2020/2021, Indonesia menempati urutan pertama sebagai pasar produk makanan halal terbesar di dunia senilai Rp2.046 triliun. Oleh karena itu, industri makanan dan minuman di Indonesia dengan pangsa pasar mayoritas beragama muslim tentunya menganggap sertifikat halal merupakan salah satu elemen penting dalam sebuah produk dalam negeri. Label halal menjadi prioritas oleh mayoritas konsumen Indonesia dengan harapan mendapatkan garansi rasa tenang dan aman selama mengkonsumsi makanan atau minuman yang berlabel dari MUI.

“Semoga dengan adanya hal ini Jiwa Group dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan yang menikmati produk kami,” tutur Billy.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved