Management Trends

Transaksi Pembayaran Pajak di Tokopedia Tumbuh 4x Lipat

Transaksi Pembayaran Pajak di Tokopedia Tumbuh 4x Lipat
Pembayaran pajak

Batas lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sudah dekat, yaitu pada 31 Maret 2022 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2022 untuk Wajib Pajak Badan. Bagi yang belum membayar kewajiban pajaknya tidak perlu khawatir, karena kini sudah tersedia berbagai macam platform untuk pembayaran pajak. Salah satunya melalui fitur Pajak Online di Tokopedia.

Dalam menghadirkan layanan ini, perusahaan teknologi tersebut bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, memungkinkan masyarakat dapat mengakses lebih dari 900 jenis penerimaan negara, yakni Pajak Online (termasuk PPh, PPN dan Bea Materai), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Bea Cukai.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Suryo Utomo mengatakan, pihaknya memfasilitasi masyarakat agar dapat menunaikan kewajiban perpajakan negara melalui lembaga persepsi seperti bank dan kantor pos, serta lembaga persepsi lainnya seperti e-commerce (marketplace), fintech dan retailer. “Hal ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong penerimaan negara demi pemulihan ekonomi nasional,” ujarnyaujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip SWA Online, Selasa (22/03/2022).

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni menyampaikan, Tokopedia mencatatkan kenaikan pada transaksi pembayaran pajak melalui fitur Pajak Online tumbuh hampir empat kali lipat pada tahun 2021 dibandingkan 2020.

“Tingginya animo ini mendorong kami terus berkomitmen menghadirkan kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat untuk sekaligus membantu pemulihan ekonomi,” ucap dia.

Adapun pengguna yang ingin membayar pajak online melalui Tokopedia hanya perlu membuka aplikasi Tokopedia dan memilih menu ‘Top Up & Tagihan’ dan ‘Penerimaan Negara’. Kemudian pengguna akan diminta memasukkan kode billing yang dapat diperoleh dari situs pajak.go.id. Selanjutnya sistem Tokopedia akan langsung memproses transaksi MPN (Modul Penerimaan Negara) dan mengirimkan notifikasi kepada pengguna ketika pembayaran sukses dilakukan.

Astri menambahkan, pihaknya terus berupaya membantu masyarakat memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk membayar pajak. “Selain bisa menjadi alternatif meminimalisasi penyebaran pandemi, bertransaksi daring juga memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia dalam membayarkan penerimaan negara, khususnya pembayaran pajak,” tutur Astri.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved