Lima Produk Proteksi Besutan PermataBank-Astra Life
PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah bekerja sama menghadirkan one stop banking solution. Melalui kolaborasi ini, keduanya meluncurkan lima produk perlindungan bagi nasabah dan keluarganya.
Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank mengatakan, kebutuhan masyarakat akan produk-produk keuangan seperti perbankan, asuransi dan investasi yang sesuai dengan prinsip syariah menunjukkan tren yang positif. Pertumbuhan bank syariah mencapai angka 14%, sementara pertumbuhan bank konvensional mencapai angka 10%.
Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan asuransi dinilai menjadi salah satu faktor optimisme bahwa asuransi syariah di Indonesia akan terus berkembang. “Produk asuransi jiwa syariah merupakan salah satu bentuk perwujudan ikhtiar manusia dalam mengantisipasi dan menghadapi potensi risiko yang tidak dapat diprediksi dan dapat terjadi kapan saja,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/03/2022).
Herwin mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyediakan layanan perbankan syariah yang inovatif melalui berbagai fasilitas perbankan digital yang lengkap, aman dan terpercaya. Hasil dari perluasan kemitraan strategis ini, diakui Herwin, memperkuat nilai unik dari penawaran PermataBank Syariah kepada nasabah.
“Dengan diluncurkannya produk dari hasil kemitraan ini juga menandai semakin lengkapnya berbagai solusi keuangan syariah yang tersedia bagi masyarakat di PermataBank, serta menjadikan PermataBank Syariah sebagai salah satu Unit Usaha Syariah dengan penawaran produk wealth management terlengkap di Indonesia. Hal ini tentunya akan memperkuat posisi kami sebagai Bank Universal dan strategi jangka panjangnya untuk menjadi waralaba wealth dan deposito terkemuka,” harap dia.
Kolaborasi ini menghadirkan berbagai macam produk perlindungan, di antaranya PermataTabungan iB Payroll Proteksi, PermataTabungan iB Bebas Proteksi, dan PermataTabungan iB Haji Proteksi yang memberikan manfaat perlindungan atas meninggal dunia akibat kecelakaan dengan nilai perlindungan asuransi sebesar 20 kali dari saldo akhir bulan hingga Rp4 miliar dan bebas biaya kontribusi setiap bulannya.
“Dengan menggunakan skema integrasi antara produk tabungan dan asuransi jiwa, PermataBank Syariah memberikan nilai lebih kepada nasabah berupa manfaat asuransi sehingga nasabah dapat merencanakan kebutuhan masa depan yang lebih aman,” jelas Herwin.
Kemudian produk asuransi AVA iFamily Protection Syariah yaitu asuransi jiwa dan kesehatan dengan manfaat perlindungan terhadap risiko meninggal dunia karena sakit maupun kecelakaan, Santunan Rawat Inap dan Santunan Rawat Inap ICU, serta manfaat penggantian Biaya Rawat Jalan Darurat akibat kecelakaan termasuk perlindungan terhadap risiko meninggal dunia pada saat melakukan ibadah Haji/Umroh dan risiko meninggal dunia karena kecelakaan selama bulan Ramadan sampai dengan 5 syawal (manfaat mudik lebaran) dalam 1 polis asuransi yang terpadu. Kontribusi tahunan untuk produk asuransi ini dapat dimulai dari Rp1 juta dengan manfaat perlindungan asuransi sampai dengan Rp750 juta.
Lalu ada AVA iGriya Proteksi Syariah yaitu asuransi jiwa kredit yang mengikuti masa pembiayaan KPR, dengan batas usia perlindungan sampai dengan 70 tahun. Dengan asuransi ini, nasabah tidak perlu melakukan medical check up untuk plafon KPR sampai dengan Rp6 miliar untuk usia perlindungan maksimal 50 tahun. Keuntungan lainnya adalah proses auto approve untuk pengajuan dengan manfaat perlindungan asuransi sebesar Rp700 juta untuk usia maksimal 45 tahun.
Windawati Tjahjadi, Presiden Direktur Astra Life menambahkan, selama tujuh tahun Astra Life bermitra dengan PermataBank melalui jalur distribusi bancassurance, perusahaan terus berinovasi dalam menyediakan kebutuhan perlindungan jiwa yang menyeluruh untuk semua segmen masyarakat, termasuk perlindungan yang dikelola dengan prinsip syariah, selaras dengan fokus Astra Life untuk pengembangan Unit Syariah di tahun ini.
“Kami percaya bahwa asuransi adalah bentuk cinta untuk keluarga. Kali ini kami hadirkan cinta untuk keluarga melalui asuransi jiwa yang sesuai dengan prinsip syariah,” tuturnya.
Editor : Eva Martha Rahayu
Swa.co.id