Economic Issues

Mampukah IPEF Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Indonesia?

Mampukah IPEF Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Indonesia?

Masuknya Indonesia sebagai salah satu anggota Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik (Indo-Pacific Economy Frame Work/IPEF) dinilai bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi di Tanah Air.

Presiden AS Joe Biden dan PM Jepang Fumio Kishida mendengarkan para pemimpin lain yang bergabung dalam acara peluncuran Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) secara virtual, di Tokyo, Jepang, 23 Mei 2022. (Foto: Reuters)

Pengamat ekonomi INDEF Eko Listyanto menilai segala bentuk kerja sama ekonomi luar negeri, termasuk Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik (Indo-Pacific Economic Framework/IPEF) pasti berdampak baik bagi perekonomian Indonesia.

Meski begitu, Eko menekankan bahwa pemerintah harus bisa memanfaatkan keanggotaan Indonesia dalam IPEF dengan semaksimal mungkin. Pasalnya, negara pengusung seperti Amerika Serikat dan negara lainnya sudah pasti memiliki strategi tertentu dalam kerja sama ini.

“Kalau ini kemudian bisa ditindaklanjuti di Kementerian secara teknis, terus kita bisa menstrategikan dari kerja sama ini saya rasa peluang ke depan untuk mempercepat pemulihan (ekonomi) ada, tapi kalau hanya sebatas seremoni, tapi tidak ditindaklanjuti di level bawah akan susah, nanti ujung-ujungnya jadi pasar saja. Sementara mereka sudah bisa masuk ke kita, karena inisiator biasanya sudah punya sekian tahapan rencana,” ungkap Eko kepada VOA.

Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mendengarkan para pemimpin lain yang bergabung dalam acara peluncuran Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) secara virtual, di Izumi Garden Gallery di Tokyo, Jepang, 23 Mei 2022. (Foto: REUTERS/Jonathan Ernst)
Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mendengarkan para pemimpin lain yang bergabung dalam acara peluncuran Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) secara virtual, di Izumi Garden Gallery di Tokyo, Jepang, 23 Mei 2022. (Foto: REUTERS/Jonathan Ernst)

Menurutnya Indonesia sebagai negara dengan basis komoditas berpotensi tinggi untuk lebih masif memasarkannya ke-12 negara yang tergabung di dalam IPEF ini. Apalagi negara-negara tersebut sebelumnya merupakan mitra dagang strategis Indonesia.

Eko menduga, selain prinsip keterbukaan, keputusan Indonesia untuk bergabung ke dalam IPEF ini, dilakukan sebagai bentuk penyeimbang yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal kerja sama di bidang ekonomi, mengingat kerja sama Indonesia dengan China pada sektor tertentu cukup banyak.

“Mungkin ini upaya Presiden untuk membalancing itu juga bahwa Indonesia tidak lebih dominan ke China arah ekonominya saat ini, tapi juga ke Amerika dan ke negara-negara lain sehingga mungkin bentuk penegasannya di situ, bahwa katakanlah dua-duanya dirangkul,”tuturnya.

Meski begitu, Eko mengingatkan pemerintah agar jangan sampai Indonesia terjebak dengan agenda kepentingan antar dua negara yakni Amerika Serikat dan China tersebut. Dengan strategi yang matang, serta visi dan misi yang kuat, Eko yakin perekonomian Tanah Air bisa cepat pulih dengan IPEF tersebut.

“(IPEF) itu menjadi challenge untuk China dengan aliansinya. Ini positioningnya bagi Indonesia jangan sampai nanti terjepit diantara dua gajah yang bertarung ini antara China dengan Amerika Serikat,” tuturnya.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang mewakili Indonesia dalam peluncuran IPEF mengapresiasi upaya untuk memperkuat hubungan kerja sama ekonomi di kawasan Indo-Pasifik.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Foto: Humas Kemendag)
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Foto: Humas Kemendag)

Ia memaparkan empat catatan penting yang harus diperhatikan dengan keberadaan IPEF ini. Pertama katanya, IPEF harus menghasilkan kerja sama yang konkret dan saling menguntungkan.

“Hanya dengan demikian, manfaat IPEF dapat dirasakan oleh rakyat negara-negara kita,” ujarnya.

Kedua, IPEF harus bersifat inklusif dan terbuka bagi semua negara di kawasan. Ia menilai, kawasan Indo-Pasik terlalu besar jika manfaatnya hanya dinikmati oleh negara-negara tertentu.

Ketiga, IPEF seharusnya tidak menciptakan tantangan-tantangan pembangunan baru bagi negara-negara di kawasan.

“Penerapan norma-norma dan standar-standar dalam kerja sama ekonomi harus didukung dengan program-program pengembangan kapasitas untuk memastikan bahwa semua negara di kawasan bisa berpartisipasi sepenuhnya,” jelasnya.

Keempat, IPEF harus mendorong sinergi antara IPEF dan kerangka kerja regional lainnya, terutama ASEAN Outlook on the Indo-Pacific.

Presiden AS Joe Biden, PM Jepang Fumio Kishida dan PM India Narendra Modi mendengarkan para pemimpin lain yang bergabung dalam acara peluncuran Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) secara virtual, di Izumi Garden Gallery di Tokyo, Jepang, 23 Mei 2022. (Foto: REUTERS/Jonathan Ernst)
Presiden AS Joe Biden, PM Jepang Fumio Kishida dan PM India Narendra Modi mendengarkan para pemimpin lain yang bergabung dalam acara peluncuran Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) secara virtual, di Izumi Garden Gallery di Tokyo, Jepang, 23 Mei 2022. (Foto: REUTERS/Jonathan Ernst)

“Kami berharap IPEF dapat berkontribusi bagi perdamaian dan stabilitas, serta kesejahteraan di kawasan. Untuk itu, Indonesia siap ikut serta dalam dialog dan memberikan masukan konstruktif bagi keberhasilan kerja sama IPEF,” pungkasnya.

IPEF merupakan kerja sama ekonomi di kawasan Indo-Pasifik yang terdiri dari 13 negara yaitu Amerika Serikat, Australia, Brunei Darussalam, Filipina, India, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Pembentukan IPEF ini sendiri diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden kurang dari dua minggu setelah berakhirnya KTT Amerika-ASEAN di Washington DC pertegahan Mei lalu. [gi/em]

Sumber: VoAIndonesia.com


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved