Hasil Transformasi Layani BP2MI Mulai Dirasakan
Menjelang dua tahun berjalan kepemimpinan Benny Rhamdani sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) transformasi pun dijalankan. “Kami berupaya melakukan berbagai terobosan untuk lebih mendekatkan layanan kepada PMI, baik dalam kebijakan yang progresif revolusioner maupun dengan tindakan yang memberikan perlakuan hormat pada pekerja migran Indonesia (PMI), “ ungkap Benny.
Untuk memotong birokrasi, Benny melayani langsung aduan melalui video call. BP2MI pun mengedepankan transparansi dan keterbukaan kerja di setiap jajaran dengan menyiarkan secara langsung berbagai rapat-rapat BP2MI.
“Sebagai komitmen keberpihakan dan perhatian terhadap nasib para pejuang devisa, dalam setiap kesempatan kegiatan Prelimenary Education (Prelim), sebagai satu tahapan proses penempatan G to G ke Korea Selatan, dan pelepasan PMI ke negara tersebut, kami tidak pernah sekalipun absen,” dia menegaskan.
Kepada para PMI yang akan bekerja di sejumlah negara, setiap acara preliminary dan pelepasan, Benny selalu menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo untuk selalu melindungi para PMI dari ujung kepala sampai ujung kaki. Dalam kesempatan tersebut, Benny meluruskan sejumlah informasi dan mengedukasi berbagai hal kepada para PMI.
“Berbagai inovasi tata kelola penempatan dan pelindungan terus-menerus kami gulirkan, dengan memotong rantai birokrasi yang berbelit, bahkan pengganti pejabat yang dianggap tidak mampu bekerja dengan baik,” ungkap Benny.
Pihaknya juga telah menabuh genderang perang kepada para sindikat penyalur PMI ilegal.“Sikap tegas tanpa kompromi kepada para mafia penempatan ilegal kami perangi dengan membentuk Satgas Sikat Sindikat, “ dia menegaskan.
Demikian pula kejahatan lain yang menghantui PMI melalui praktik rentenir, BP2MI telah memberangus dengan menggandeng BUMN untuk memberikan fasilitas pembiayaan yang ringan (Kredit Usaha Rakyat) bagi para calon PMI.
Selain itu, Benny j mendorong perubahan skema KUR PMI yang memotong sistem linkage dan diberikan secara bertahap sesuai dengan tahapan. Upaya tersebut direspons positif oleh Kemenko Perekonomian yang kemudian menerbitkan Permenko No. 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Benny menilai Permenko Perekonomian ini bentuk kebijakan yang memihak, yang progresif dan revolusioner serta bukti negara hadir dan tidak akan pernah kalah dengan para mafia ijon rente.
Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI) Saiful Masud merespons positif kebijakan pemberian KUR bagi Calon PMI ini. “Kami apresiasi bahwa KUR PMI ini dapat memfasilitasi para adik-adik (calon pekerja migran) yang ketika melaksanakan pelatihan memang tidak difasilitasi oleh pemerintah daerah karena sesuatu hal,” kata Saiful beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan itu, Saiful menegaskan bahwa maksud dari kebijakan KUR tersebut sangat baik bagi PMI untuk menghindari peminjaman terhadap rentenir yang menetapkan bunga tinggi dan merugikan pekerja yang akan bekerja keluar negeri
“Perintah Presiden Jokowi agar PMI mendapat perlakuan khusus penuh kehormatan sejak persiapan , keberangkatan sampai kepulangan kami tindak lanjuti dengan pemberian fasiltas istimewa bagi CPMI, seperti lounge PMI, fast track jalur imigrasi dan helpdesk layanan informasi,” ujar Benny.
Melandainya kasus pandemi Covid-19, BP2MI melakukan gerak cepat dengan menjadikan tahun 2022 sebagai tahun penempatan. “Kami lakukan sosialisasi yang masif ke daerah – daerah dan direspons dengan sangat cepat oleh Pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota “ ungkap Benny. Bukti respons tersebut ditunjukkan dengan ditandanganinya 90 MoU pemprov/kabupaten, lahirnya Perda-Perda Perlindungan PMI, serta politik anggaran yang menjadi inisiatif Pemda.
“Hal itu semakin menguatkan bahwa tanggung jawab pelindungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja, namun sekarang telah memunculkan kesadaran ideologis bukan hanya politis terkait tanggungjawab tersebut,” ujar Benny.
“BP2MI juga menilai dampak dari sosialisasi yang masif juga memunculkan respons kesadaran masyarakat untuk memilih berangkat secara resmi, dan menjadikan negara-negara yang memiliki regulasi pelindungan yang kuat dan gaji yang tinggi sebagai orientasi negara tujuan penempatan,” ujar Benny.
Benny juga menegaskan bahwa melandainya Covid-19 telah membangkitkan lagi penempatan PMI. “Sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja kepada publik , BP2MI melaporkan, terdapat sebanyak 57.860 PMI telah diberangkatkan sejak 1 Januari hingga 5 Juni 2022 ke 64 negara yang sudah membuka masuknya tenaga kerja asing. Angka tersebut membuktikan sepanjang PMI berangkat secara resmi, semua prosedur dipenuhi, dan semua tahapan dilalui serta dokumen persyaratan dilengkapi, maka berbagai masalah PMI ke negara penempatan lebih mudah tertangani.
Swa.co.id