Menhub Tentukan Skala Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengintensifkan pendanaan kreatif non APBN dan menentukan skala prioritas pembangunan infrastruktur transportasi nasional. Upaya tersebut dilakukan agar konektivitas tetap terus berjalan di tengah keterbatasan fiskal.
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengatakan indikator ekonomi Indonesia pada triwulan I tahun 2022 mampu tumbuh sebesar 5,01% (YoY), atau lebih baik dari sejumlah negara lain seperti Tiongkok (4,8%), Singapura (3,4%), AS (4,29%), dan Jerman (4,0%). Namun di sisi lain, situasi ketidakpastian global yang masih tinggi akibat Covid-19 maupun geopolitik dunia (konflik Rusia-Ukraina), membuat pemerintah harus melakukan antisipasi dengan melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2023.
Sementara itu, dalam 5 tahun terakhir juga terjadi gap antara pagu kebutuhan dengan alokasi yang diberikan kepada Kemenhub. Pada tahun 2023, pagu kebutuhan Kemenhub sebesar Rp73,8 triliun, sementara pagu indikatif yang dialokasikan sebesar Rp33,02 triliun atau terdapat selisih sebesar Rp40,78 triliun.
“Gap yang ada ini harus dikreasikan dari pendanaan kreatif (non APBN). Beberapa pendekatan yang melibatkan pihak swasta telah kami lakukan untuk mengembangkan infrastruktur seperti pelabuhan dan bandara,” ujar Menhub.
Sampai saat ini, dia mengatakan, peran swasta dalam mendukung pembangunan infrastruktur transportasi cukup baik. Misalnya dengan membuka peluang kerja sama dengan Jepang, Korea, dan negara Eropa lain. “Saya telah intensif bicara dengan pihak World Bank, Jepang, dan Korea untuk membicarakan peluang pendanaan proyek-proyek strategis. Ke depan akan kami intensifkan,” ujar Menhub.
Dalam mengantisipasi keterbatasan fiskal, Kemenhub juga akan menentukan skala prioritas. Adapun anggaran belanja tahun 2023 akan diarahkan pada proyek yang sedang berjalan, meningkatkan keselamatan dan pelayanan, mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, serta mendukung persiapan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
“Kita memang seyogyanya konsentrasi pada proyek yang sudah ada. Kalau ada inisiatif proyek baru, hanya sebatas perencanaan dan penentuan lokasi (penlok),” kata Budi.
Editor : Eva Martha Rahayu
Swa.co.id