My Article

Menata Bisnis Wisata Malam

Oleh Editor
Menata Bisnis Wisata Malam

Oleh: Dewa Gde Satrya, Dosen Hotel & Tourism Business, School of Tourism, Universitas Ciputra Surabaya)

Dewa Gde Satrya

Judul di atas terkesan seperti oksimoron, yang setara dengan kiasan ‘udang raksasa’ atau ‘cinta yang kasar’. Antara wisata malam di satu sisi dan etika di sisi lain sama sekali kontras. Wisata malam terkesan liar dan tidak etis. Karena itu, menyikapi kasus promo minuman beralkohol yang mencederai nilai dan norma kehidupan beragama di Tanah Air, patut kita merefleksikan penerapan etika dalam bisnis wisata malam yang merupakan mata rantai industri pariwisata.

Mengapa kegiatan malam hari tidak semudah kegiatan di pagi hingga sore hari? Hal itu disebabkan karena masyarakat belum terbiasa menggunakan waktu malam untuk kegiatan produktif selain beristirahat. Dengan membuka kesadaran warga bahwa kehidupan malam hari juga dapat diisi dengan kegiatan yang produktif, maka diharapkan warga dapat mengelola waktu secara efektif untuk pembangunan diri, lingkungan sekitar, dan pada akhirnya, tempat tinggalnya.

Di samping itu, kegiatan produktif di waktu malam juga sulit dilakukan karena energi dan pemikiran warga sudah banyak habis di pagi hingga sore hari. Jalanan yang macet, tekanan di tempat kerja dan persoalan kehidupan lainnya, adalah hambatan yang tercipta oleh sisa-sisa peradaban yang diwariskan kepada kehidupan malam.

Gagasan menjual kehidupan malam di berbagai daerah di Tanah Air memiliki banyak problematika yang ada dalam kehidupan malam itu sendiri. Stereotip kehidupan malam sebagai kehidupan yang liar, nista, kotor, dan lain sejenisnya. Generalisasi persoalan itu lebih banyak disebabkan karena praktik yang kerap kali melanggar norma, nilai dan peraturan yang berlaku, marak dilakukan di waktu malam. Juga, praktik kriminalitas lebih berpotensi terjadi di malam hari.

Justru di sinilah, kita perlu memikirkan jalan tengah yang mengatasi dikotomi itu. Sebab, patut diakui bahwa kehidupan malam di berbagai daerah di Tanah Air ada segmen pasarnya dan berpotensi untuk meningkatkan penghasilan masyarakat dan kas daerah. Dan dalam waktu yang bersamaan, peradaban malam hari di berbagai daerah juga perlu ditata. Oleh karena dijual, maka tingkat kualitas produk yang dijual juga mesti setara dengan kualitas produk yang dijual pada waktu pagi hingga sore hari.

Umumnya, destinasi wisata mengikutsertakan wisata malam (nightlife) sebagai bagian atraksi wisata. Segmen pasar untuk bisnis ini sangat besar, tidak terbatas pada wisata malam untuk bersenang-senang (leisure) ke club, pub atau diskotik. Maka, kerap kali ditampilkan eksplisit dan menarik di brosur maupun media promosi lainnya. Di lihat dari segi marketing, apapun yang berpotensi menghasilkan uang otomatis layak untuk dijual. Meski di lain sisi, norma moralitas misalnya, tidak otomatis mengatakan demikian.

Beberapa poin penting untuk menata bisnis wisata malam agar menjalankan praktek yang etis terkait dengan beberapa hal, pertama, tingkat keamanan dan kenyamanan warga pada malam hari mesti ditingkatkan, minimal mendekati standar pelayanan di waktu pagi hingga sore hari. Layanan penjagaan keamanan, fasilitas kesehatan dan kebutuhan-kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat di malam hari juga selayaknya mampu mengimbangi kinerja pada pagi atau sore hari.

Peran pemerintah daerah mendorong masyarakat memanfaatkan waktu malam hari juga sebagai potensi untuk mendapat penghasilan. Upaya itu sekaligus untuk mengimbangi stereotip bahwa kehidupan malam itu liar dan nista. Jika saja layanan hotel, rumah sakit, media televisi dan radio, maupun tempat hiburan dilakukan selama 24 jam, semestinya masih banyak faktor lain yang dapat dioperasionalkan pada malam hari. Dari segi bisnis, hal itu adalah peluang. Sama seperti beberapa apotek yang membuka gerainya selama 24 jam. Juga beberapa bisnis kuliner yang terkenal buka di waktu malam hari.

Kedua adalah daya tahan tubuh akan menurun jika terus menerus begadang, alias tidak tidur malam. Memang hal itu tidak dapat dihindari jika kita berkomitmen untuk ‘melebarkan sayap’ pembangunan sosial-ekonomi masyarakat di malam hari. Tetapi bukan berarti tanpa solusi. Di pihak pelaku mesti pandai-pandai me-manage kesehatan dan siklus kehidupannya. Dari situ akan diperoleh manajemen waktu. Kita dapat mencontoh pembagian shift kerja di hotel atau rumah sakit.

Ketiga adalah bahaya kehidupan malam pada anak usia sekolah SD hingga SLTA. Juga bisa dibatasi dengan usia minimal 18 tahun. Perlu ditegaskan bahwa secara khusus kehidupan malam tidak diperuntukkan bagi kalangan ini. Kontrol keluarga kepada anak-anaknya yang masih bersekolah SD hingga SLTA perlu diperketat. Di lain sisi kita dapat memikirkan bahwa gagasan kehidupan malam secara otomatis mengajak warga masyarakat untuk meningkatkan peran kontrol, komunikasi dan perlindungan orang tua terhadap anak-anaknya.

Bisnis wisata malam harus ditujukan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi pelaku-pelaku usaha, masyarakat yang bekerja di dalamnya, terutama juga untuk mendongkrak kualitas kinerja pemerintah di bidang pelayanan terhadap warga masyarakat di malam hari. Mulai dari tingkat RT / RW, pengamanan dan kinerja untuk meningkatkan kenyamanan hidup warga perlu ditingkatkan.

Sebagai contoh, filosofi city branding “Sparkling Surabaya” meniscayakan berwisata dari pagi hingga pagi berikutnya. Karena itu, aktivitas wisata perlu dikembangkan untuk mengimbangi geliat hiburan malam. Beberapa upaya yang pernah dipromosikan dan menarik wisatawan malam hari di Surabaya, di antaranya, wisata kuliner, menyusuri Sungai Kalimas dengan perahu, heritage tour dan late night shopping (termasuk di pasar tradisional).

Atraksi wisata menyusuri Sungai Kalimas dengan perahu di malam hari merupakan buah dari revitalisasi Sungai Kalimas yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Ada sembilan titik pengerukan sudah dilakukan di sungai itu sebagai ikon dengan tema penataan sendiri-sendiri, mengubah dan menata orientasi bangunan tepi sungai. Yang semula kumuh, kini dijadikan sebagai wisata air atau ikon cagar budaya. Area penataan menjangkau pintu air jagir, kawasan peneleh, jembatan petekan, jembatan merah, jembatan jalan jagalan dan jalan pasar besar, Monkasel dan Plasa Surabaya, Kayoon, kawasan Dinoyo, sekitar Jembatan BAT. Di sekitar kawasan itu dibangun fasilitas publik untuk mendukung terciptanya wahana rekreasi baru, seperti taman kota, pedestrian, halte bus, area bermain, dan toilet. Intinya, supaya masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah dan murah, betah berlama-lama dan tertarik untuk berkunjung kembali.

Dengan demikian, bisnis wisata malam hari akan terintegrasi dalam denyut pariwisata di berbagai daerah. Penerapan prinsip bisnis etis yang mengacu pada nilai, norma dan peraturan yang berlaku, serta nilai-nilai universal, akan menjadikan bisnis wisata malam berhasil, bertahan, berkelanjutan, dan mendapat simpati dari pasar.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved