Trends Economic Issues

Penggunaan Energi Baru Terbarukan Adalah Keharusan

Penggunaan Energi Baru Terbarukan Adalah Keharusan

Penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) terus digalakkan di Indonesia. Hal itu dilakukan sebagai bentuk peralihan sumber energi yang masih bergantung pada energi fosil dan diketahui terus langka.

Pemerintah Indonesia telah sepakat, mewujudkan target penurunan emisi sesuai tercantum dalam Paris Agreement, salah satu usaha yang dapat dilakukan ialah melalui peningkatan penggunaan sumber energi terbarukan atau energi ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) RI Dadan Kusdiana menyatakan, percepatan pemanfaatan energi terbarukan bukan suati pilihan melainkan sebuah keharusan. “Energi terbarukan menurut saya bukan suatu pilihan. Bahwa ini sudah tidak ada pilihannya. Kita pilihannya hanya itu,” ujarnya.

Menurut Dadan, energi fosil, batu bara, minyak bumi kemudian gas alam itu digunakan untuk mengantarkan percepatan Net Zero Emission tahun 2060. Jika bisa lebih cepat tercapai dengan dukuungan dari internasional akan lebih baik. “Kami tetap mendorong produksi migas naik, tapi pemanfaatanya bergeser ke arah energi menjadi ke arah sebagai bahan baku material,” dia menambahkan di sela seminar ‘Kemerdekaan Energi di Tengah Krisis Global’ yang digelar Indopos di Jakarta (11/8/2022).

Sementara pengamat energi yang juga Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mempertanyakan komitmen pemerintah melaksanakan percepatan pengembangan energi baru terbarukan. Sebab, pembahasan hal tersebut bukan baru kali pertama digaungkan.

“Kalau pemerintah tidak punya komitmen untuk mengembangkan EBT ini hanya cerita saja, dari tahun ke tahun. Ketika harga fosil meningkat, cerita ini cukup menarik. Jadi cermati saja, tahun 2005 ketika harga fosil naik signifikan. Tahun 2009 pembahasan EBT luar biasa intens.Tapi ketika sudah melandai, itu hilang kembali,” tambahnya.

Senior Vice President Research Technology and Innovation PT Pertamina (Persero) Oki Muraza menyebut kontribusi Pertamina menambah bauran energi hijau untuk listrik yang pertama memanfaatkan panas bumi sangat potensial dari 23,76 gigawatt (GW).

“Kami sedang mengejar kapasitas kami. Jadi saat ini kapasitas terpasang di Pertamina Geothermal Energy (PGE) itu 672 megawatt kami sedang berusaha mengejarnya lebih 1.100 megawatt,” ucap Oki.

Subkoordinator Pengatur Ketersediaan BBM BPH Migas Christian Tanuwijaya mengemukakan, komitmen soal Program BBM Satu Harga di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di seluruh Indonesia yang dilaksanakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

BPH Migas secara konsisten sejak tahun 2017 mengawal pelaksanaan pembangunan penyalur BBM 1 Harga agar target tersebut dapat tercapai. “Ada satu program penyalur BBM satu harga. Jadi dasar hukum program ini adalah SKK Migas tangga 19 Agustus tahun 2021 terkait perubahan kedua. Keputusan pertama ini terkait lokasi tertentu untu pendistribusian sudah ada 413 lokasi yang kita targetkan sampai 2024.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama PT Indonesia Digital Pos Syarif Hidayatullah mengatakan, diskusi publik secara daring dan luring itu tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun RI ke-77 yang memfokuskan pada pertahanan energi. “Kami berharap ada ide dan terobosan menarik yang berguna bagi para stakeholder energi nasional dan diskusi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkap Syarif dalam sambutannya sebelum dimulainya seminar.

Lalu, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menilai bahan bakar fosil seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam dianggap menjadi masalah serius. Sebab menimbulkan banyak dampak negatif bagi kehidupan di Bumi. Maka itu, Indonesia harus segera masuk ke energi baru terbarukan (EBT) karena memiliki potensi cukup besar. Langkah yang diambil pemerintah sosialisasi mendapat dukungan masyarakat dan meningkatkan penguasaan teknologi.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved