Co-firing Biomassa di Indonesia Menambah Emisi Gas Rumah Kaca
Laporan terbaru Trend Asia mengungkapkan besarnya risiko-risiko yang harus ditanggung warga, lingkungan dan iklim dari program co-firing biomassa di 52 lokasi PLTU di Indonesia.
Demi ‘transisi energi palsu’ itu pemerintah membutuhkan lahan seluas 2,33 juta hektare atau 35 kali luas daratan DKI Jakarta untuk membangun Hutan Tanaman Energi (HTE), sedangkan rantai pasok biomassa ini akan menambah emisi gas rumah kaca Indonesia hingga 26,48 juta ton setara karbon dioksida (CO2e) per tahun.
Laporan Trend Asia ini sekaligus membantah klaim pemerintah dan PLN bahwa penggunaan bahan baku campuran biomassa dalam program co-firing di PLTU rendah emisi dan mengurangi ketergantungan terhadap batubara. Riset ini menelaah secara kritis pilihan PLN menerapkan praktik co-firing biomassa di Indonesia, dengan memetakan berbagai dokumen resmi pemerintah dan badan usaha.
Temuan riset ini diterbitkan secara berseri, dengan seri pertama bertemakan ‘Adu Klaim Menurunkan Emisi’ yang memproyeksikan potensi emisi karbon dalam praktik co-firing biomassa terutama pelet kayu (wood pellet) di Indonesia.
Untuk diketahui, co-firing biomassa adalah metode pencampuran batubara dengan biomassa yang berasal dari berbagai bahan baku, seperti pelet kayu, pelet sampah, serbuk kayu, cangkang sawit, serbuk gergaji, dan sekam padi. Skenario yang diuji dalam riset untuk co-firing ini yakni skala 5 persen biomassa (95 persen batubara) hingga 10 persen biomassa (90 persen batubara).
“Temuan riset kami mengungkap, praktik co-firing biomassa pelet kayu yang di-supply dengan skema HTE ini sangat berisiko dalam proses rantai pasok, potensi deforestasi yang terkait erat dalam peningkatan emisi gas rumah kaca, dan akan memperpanjang umur PLTU tua yang seharusnya sudah pensiun seperti PLTU Suralaya dan PLTU Paiton,” kata Meike Inda Erlina, Juru Kampanye Trend Asia.
Hingga Mei 2022, sebanyak 32 PLTU telah menerapkan co-firing biomassa, dan targetnya terus bertambah hingga 35 PLTU hingga akhir tahun ini. PLN juga menargetkan implementasi co-firing biomassa di 52 lokasi atau 107 unit PLTU di seluruh Indonesia hingga 2025. PLN mengklaim, co-firing biomassa rendah emisi, bahan baku mudah didapatkan, dan tidak perlu membangun pembangkit baru karena bisa menggunakan PLTU-PLTU yang masih beroperasi, yang dikelola oleh 2 anak usaha PLN yakni PT Indonesia Power (IP) dan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB).
Tim peneliti Trend Asia, Mumu Muhadjir mengemukakan, dengan asumsi praktik co-firing biomassa pelet kayu sebesar 10 persen, maka kebutuhan biomassa untuk 107 PLTU yang berkapasitas total 18,8 GW akan mencapai 10,23 juta ton per tahun. “Dari perhitungan kami, estimasi kebutuhan lahan HTE itu paling sedikit 2,33 juta hektare atau 35 kali luas daratan DKI Jakarta. Membangun HTE yang ekstensif berpotensi menimbulkan deforestasi,” jelasnya.
Mumu menambahkan, pembangunan hutan tanaman industri (HTI) selama ini menunjukkan kecenderungan itu. Merujuk data MapBiomas Indonesia, 38 persen lahan dari total tutupan HTI tahun 2019 berasal dari pembukaan hutan alam. “Dari pemodelan Matematika, co-firing 10 persen biomassa di 107 unit PLTU berpotensi menghasilkan total emisi hingga 26,48 juta ton setara karbon dioksida (CO2e) per tahun,” Emisi itu, kata Mumu, muncul mulai dari deforestasi, pengelolaan HTE hingga produksi pelet kayu.
Alih-alih berkurang, pencampuran biomassa-batubara ini akan menambah emisi dari PLTU yang dalam RUPTL 2021-2030 diproyeksikan terus naik menjadi 298,9 juta ton CO2e pada 2030.
Temuan lain, co-firing biomassa tidak mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan batubara PLTU. Data Statistik PLN (2021) menunjukkan, penggunaan biomassa 282.628 ton, naik signifikan dari 9.731 ton pada 2020. Pada saat yang sama, penggunaan batubara juga naik menjadi 68,47 juta ton, dari 66,68 juta ton pada 2020. “Bahan bakar substitusi justru menjadi komplementer,” ujarnya.
Meike juga menekankan, narasi yang berkembang terkait porsi pencampuran biomassa dengan batubara mengenyampingkan fakta masih tingginya kebutuhan batubara di program co-firing ini. “Kesannya karena praktik ini mengurangi porsi penggunaan batubara di PLTU, jadi co-firing ini lebih bersih, rendah emisi. Padahal, porsi biomassa yang dicampur hanya berjumlah kecil, 1 sampai 10 persen, sementara 90-an persennya tetap bersumber dari batubara. Sementara, para ilmuwan iklim dunia sudah mengingatkan negara-negara untuk tetap membiarkan batubara di dalam tanah dan segera berhenti menggunakan PLTU batubara agar tidak memperparah kondisi krisis iklim,” tegasnya.
Wahyudin Iwang, Manager Advokasi WALHI Jawa Barat (Jabar) mengatakan, klaim rendah emisi dari campuran biomassa di PLTU tidak akan bisa memulihkan kerusakan lahan pertanian dan kesehatan warga yang telah terjadi.
Pencemaran udara adalah faktor risiko yang memperburuk kesehatan kelompok usia rentan. Riset WALHI Jabar sejak tahun 2017 terkait operasional PLTU Indramayu 1 berkapasitas 3×330 MW di Desa Tegal Taman mengungkap, sebagian besar anak usia 2-7 tahun terpapar infeksi pernafasan akut atau (ISPA). Laporan keluhan itu meningkat jika dihitung sejak PLTU itu dibangun yakni 2011 hingga sekarang.
“Pencampuran bahan baku batubara dengan biomassa serbuk kayu yang telah dilakukan di PLTU Indramayu 1 hanya akan memperparah polusi udara dan kini asap yang keluar dari cerobong justru terlihat semakin pekat. Tak terbayangkan oleh kami, bagaimana semakin terancamnya paru-paru anak-anak di sekitar pembangkit itu,” ujarnya.
Dalam dokumen Nationally Determined Contributions (NDC) terbaru, pemerintah menargetkan Indonesia bebas emisi karbon pada 2060 atau lebih cepat, dengan menghentikan penggunaan energi fosil dan beralih ke energi terbarukan. Pada Juni 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dalam siaran persnya menyebut bahwa co-firing biomassa merupakan salah satu dari 4 strategi pemerintah dalam mereduksi emisi karbon. Senada dengan KESDM, alih-alih memensiunkan pembangkit tua, PLN menjadikan co-firing biomassa sebagai Langkah untuk menurunkan emisi karbon dalam rangka memperpanjang usia operasional PLTU.
Meike menjelaskan, dekarbonisasi itu bukan sekadar transisi dari energi fosil ke sumber terbarukan, tetapi juga bagaimana menjamin keselamatan makhluk hidup. Tidak ada celah keselamatan iklim dan manusia dalam skema transisi energi dengan co-firing biomassa ini. Apabila kebijakan co-firing biomassa dengan batubara ini merupakan aksi mitigasi untuk mengatasi perubahan iklim, maka alih-alih mengurangi emisi karbon di sektor energi, justru menambah emisi karbon di sektor lain (kehutanan), sementara co-firing hanya dijadikan alasan untuk memperpanjang beroperasinya PLTU yang seharusnya sudah pensiun. Kesungguhan transisi energi harus jelas ditunjukkan dengan mengutamakan sumber-sumber energi yang bersih dan berkeadilan.
Swa.co.id