Economic Issues

Isu Kenaikan Harga BBM: Ini Catatan Naik Turun Harga BBM era Presiden Jokowi

Isu Kenaikan Harga BBM: Ini Catatan Naik Turun Harga BBM era Presiden Jokowi
Ilustrasi SPBU Pertamina (Foto istimewa).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemungkinan menetapkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar pada awal September ini.

Kenaikan harga berkisar Rp 2.000-3.000 per liter. Bila benar, jumlah tersebut diklaim sebagai kenaikan tertinggi kedua, setelah April lalu, sepanjang sejarah pemerintahan Jokowi. Selama pemerintahannya, Presiden Jokowi memang dinilai kerap mengedit harga BBM.

Pada 2014, Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM Premium dari Rp 6.500 jadi Rp 8.500. Saat itu pengurangan subsidi demi memberikan ruang fiskal Rp 100 triliun. Harga premium naik Rp 2.000 per liter ini diumumkan langsung oleh Jokowi, pada Senin malam, 17 November 2014. Tak hanya premium, harga solar pun turut naik, dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter dari sebelumnya Rp 5.500 per liter.

Setelah menaikkan harga BBM pada November 2014, tak lama, pada 1 Januari 2015, Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp 7.600 per liter dan harga solar menjadi Rp 7.250 dari sebelumnya Rp 7.600.

Kemudian pada 19 Januari 2015, harga BBM kembali diturunkan hingga menjadi Rp 6.600 per liter untuk premium dan Rp 6.400 per liter untuk solar. Pada 1 Maret 2015, harga premium dinaikkan menjadi Rp 6.800 sedang harga solar tidak ada perubahan harga.

Kemudian pada 28 Maret 2015, Pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. ‘Kenaikan masing-masing Rp 500 per liter,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I Gusti Wiratmaja dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Jumat 27 Maret 2015.

Dengan kenaikan ini, harga premium akan menjadi Rp 7.300 per liter. Sedangkan solar menjadi Rp 6.900 per liter. Pemerintah kembali menurunkan harga solar pada 10 Oktober 2015 menjadi Rp 6.700 per liter.

Setelah harga premium naik menjadi Rp 7.300 per liter pada Maret 2015, Pemerintah kembali mengedit harga BBM ini menjadi Rp 6.950 pada 5 Januari 2015. Solar, yang sebelumnya diturunkan harganya pada Oktober 2015, juga diturunkan lagi menjadi Rp 5.650 di waktu bersamaan.

Harga BBM kembali disesuaikan menjadi lebih rendah pada 1 April 2016. Untuk solar per liternya dihargai Rp 5.150, sementara premium menjadi Rp 6.450 dari sebelumnya Rp. 6.950 per liter. Harga tersebut bertahan hingga 2018.

Isu kenaikan harga BBM pernah didesuskan pada akhir 2017, namun kebijakan harga naik secara resmi diberlakukan pada Oktober 2018. Harga premium menjadi Rp 7.000 per liter yang semula Rp 6.550 untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Sementara untuk daerah selain wilayah tersebut, menjadi Rp6.900 per liter. Setelah kenaikan pada 2018, harga BBM anteng hingga 2022. Pada Agustus 2019 sempat diisukan ada kenaikan harga BBM, namun kabar tersebut dibantah oleh Pertamina.

Pada April 2022, Pemerintah menaikkan harga BBM kembali, tetapi bukan premium atau pertalite. PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM non-subsidi RON 92 atau Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari semula Rp 9.000 per liter mulai 1 April 2022. Harga tersebut berlaku untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor 5 persen. Kenaikan itu didorong melonjaknya harga minyak mentah pada Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, sehingga membuat harga keekonomian Pertamax melambung.

Di penghujung Agustus 2022, statement pemerintah akan menaikkan BBM kian menguat. Informasi yang diperoleh menyebutkan kenaikan harga BBM akan berada di rentang harga Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per liter, dari harga Pertalite saat ini yakni Rp 7.650 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter. Tapi belum ada pengumuman resmi dari Jokowi sampai malam ini, Kamis, 1 September 2022.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved