APJII Gaet KEIND Tingkatkan Penggunaan Teknologi Digital di UMKM
Teknologi digital saat ini sudah menjadi persyaratan mutlak bagi dunia usaha untuk dapat mengembangkan akses, sistem kerja dan promosi usahanya. Karenanya penerapan teknologi digital sudah bisa dikatakan sebagai kewajiban bagi dunia usaha agar bisa berkembang pesat.
Karenanya sebagai bagian dari dukungan terhadap dunia usaha, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menaungi perusahaan penyelenggara jasa internet (ISP) di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND).
Nota kesepahaman antara APJII dengan KEIND ditandatangani oleh Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga dan Ketua Umum KEIND Afda Rizal Armashita dalam acara Entrepreneur Summit dan Rakernas Pertama KEIND di Solo, Jawa Tengah (6/10/2022).
MoU ini mencakup penyediaan jasa internet dan teknologi digitalisasi secara mudah dan murah dalam dunia UMKM yang berada dalam keanggotaan KEIND. “Melalui kerja sama ini, APJII berkomitmen untuk membantu menyediakan internet yang mudah dan terjangkau bagi unit usaha UMKM sehingga dapat meningkatkan daya saing serta pengembangan usaha secara efisien dan terukur,” ujar Arif.
Sementara Afda menambahkan, KEIND mengapresiasi APJII yang bersedia membantu digitalisasi dan penerapan teknologi pada UMKM secara mudah dan murah, sehingga dapat dijangkau oleh para pelaku usaha terutama UMKM yang ingin meningkatkan level usahanya.
APJII adalah organisasi penyedia jasa internet yang sudah berusia 25 tahun lebih. Saat ini APJII memiliki 700 lebih anggota penyelenggara jasa internet (ISP) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Swa.co.id