Capital Market & Investment Corporate Action

Tok! TRIN Tetapkan Rights Issue dan Bidik Dana Rp 133 Miliar

Tok! TRIN Tetapkan Rights Issue dan Bidik Dana Rp 133 Miliar
PT Perintis Triniti Properti Tbk menetapkan rights issue di RUPSLB pada, Kamis, 20 Oktober 2022. (Foto : TRIN)

PT Perintis Triniti properti Tbk (TRIN) menyetujui pelaksanaan dan penggunaan dana rights issues pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada 20 Oktober 2022. “Semua pemegang saham menyetujui aksi korporasi untuk melakukan rights issue di harga Rp 900 per saham,” ujar Ishak Chandra, CEO Perintis Triniti Properti dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis pekan ini.

Selain itu, perseroan akan menerbitkan waran dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 1.100 per saham. Pelaksanaan rights issue ini menggunakan laporan keuangan periode 30 Juni 2022 sehingga pelaksanaan aksi korporasi ini terealisasi pada pertengahan November 2022. Perseroan memproyeksikan dana segar dari rights issue sebesar Rp 133 miliar. Nantinya, sekitar 32,4% dari dana rights issue tersebut digunakan untuk pengambilalihan lahan berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400m2 yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS) dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng).

Kemudian, alokasi dana sebesar 32,7% akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018m2 dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng). Sisanya digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang kepada pihak-pihak terafiliasi, serta untuk modal kerja perseroan. Harga saham TRIN pada perdagangan hari ini menjadi Rp 294 atau naik sebesar 1,38% dari penutupan perdagangan pada Rabu pekan ini.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved