RUPSLB BTPN Syariah Tetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai Komisaris

RUPSLB BTPN Syariah Tetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai Komisaris
Penetapan Ongki Wanadjati Dana sebagai Dewan Komisaris BTPN Syariah

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTPN Syariah telah menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai dewan komisaris perseroan efektif 13 Oktober 2022. Saat ini Ongki juga menjabat sebagai komisaris PT Bank BTPN Tbk (BTPN) sebagai induk perseroan.

Selama 40 tahun berkarier, Ongki telah menyumbangkan pengalamannya yang luas di sektor industri perbankan Indonesia. Eksekutif pria ini meniti kariernya sebagai Executive Development Program Trainee di Citibank, N.A pada 1982, kemudian melanjutkan bekerja di berbagai bank ternama di Indonesia seperti, Bank Universal (1999-2002), Permata Bank (2002-2008), lalu bergabung di Bank BTPN sebagai Wakil Direktur Utama (2008-2019), hingga menjabat sebagai Direktur Utama BTPN (2019-2022). Terakhir, jabatannya sebagai Komisaris Bank BTPN ditetapkan melalui RUPST tanggal 21 April 2022 lalu.

“Dengan pengalaman yang sangat kaya di dunia perbankan terutama dalam transformasi digital pada Bank BTPN, kami yakin peran Pak Ongki akan memberikan kontribusi optimal bagi perseroan yang kini tengah bertransformasi mewujudkan aspirasi besarnya yakni Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya“ tegas Arief Ismail, Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan Bank BTPN Syariah.

Dengan bergabungnya Ongki, maka susunan anggota dewan komisaris BTPN Syariah adalah:

Sebagai informasi, tidak terjadi perubahan dalam susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah di BTPN Syariah.

BTPN Syariah juga telah mempublikasikan hasil kinerja Semester I/2022 pada bulan Juli lalu, dengan hasil prima yang ditunjukkan dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 11% (year on year/ yoy) menjadi Rp 11,1 triliun.

Pertumbuhan pembiayaan tersebut sejalan dengan kemampuan bank untuk tetap menjaga kualitas pembiayaan. Dana Pihak Ketiga mencapai Rp11,8 triliun tumbuh 12% dari Rp10,6 triliun (yoy). Adapun, total aset BTPN Syariah tumbuh 16% menjadi Rp 20,1 triliun dari Rp 17,4 triliun (yoy), dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di posisi 48,4%. Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp 856 miliar.

Dibentuk melalui proses konversi PT Bank Sahabat Purba Danarta dan spin off Unit Usaha Syariah BTPN pada 14 Juli 2014, BTPN Syariah menjadi Bank Umum Syariah ke 12 di Indonesia. Satu-satunya bank di Indonesia yang memfokuskan diri melayani keluarga prasejahtera produktif yang memiliki potensi target market lebih dari 40 juta jiwa, yang biasa disebut ‘unbankable’, karena tidak memilki catatan keuangan dan dokumentasi legal. BTPN Syariah melihat hal ini sebagai tantangan sekaligus peluang. Oleh karena itu BTPN Syariah membangun sarana dan prasarana yang sangat berbeda dengan perbankan pada umumnya untuk memastikan produk dan layanan efektif serta efisien melayani segmen tersebut.

Sampai dengan akhir semester pertama 2022, dengan hanya memiliki 15 cabang di seluruh Indonesia, 49 Kantor Fungsional Operasional, namun bank memiliki 12.000 karyawan yang menjemput bola di hampir 70% total kecamatan di Indonesia, yang secara langsung melakukan program pemberdayaan keluarga prasejahtera produktif di sentra-sentra nasabah dengan mengajarkan 4 perilaku unggul pemberdayaan yaitu Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS), oleh karyawan yang biasa disebut Melati Putih Bangsa . Mereka ini sebagian besar lulusan SMA terlatih dengan jabatan sebagai Community Officer Bank.

Sebagai Bank yang juga menghimpun dana, saat ini, terdapat sekitar 20.000 nasabah sejahtera yang menyimpan dana di BTPN Syariah dan dilayani oleh personal banker profesional, dimana, hampir 100% dana yang ditempatkan disalurkan kepada keluarga prasejahtera produktif yang mencapai 4,1 juta nasabah aktif.

Swa.co.id

# Tag