DP Dibatasi, Pendapatan Adira Terancam Turun 20%
Adira Finance dan Adira Insurance memastikan adanya penurunan pembiayaan dan asuransi kendaraan bermotor pasca berlakunya aturan uang muka alias down payment (DP) minimal 25%.
Sejak DP 25% berlaku efektif 17 Juni 2012 lalu, terjadi penurunan pembiayaan kendaraan bermotor di skala industri sebesar 7-8%. Adira Finance sendiri mencatat penurunan hingga 10%.
“Impact terburuknya bisa mengurangi pendapatan kami hingga mencapai 20%, namun kami masih menghimpun dampaknya terhadap bisnis. Apakah penurunan ini murni karena aturan DP atau memang sedang turun dan akan kembali naik menjelang lebaran, hasil analisa kami baru bisa kami katakan bulan depan,” ujar Presiden Direktur Adira Finance, Willy Suwandi Dharma di Jakarta.
Setali tiga uang dengan Adira Finance, Adira Insurance juga terkena dampak kenaikan DP. Besaran persentase pengaruh DP 25% terhadap bisnis asuransi kendaraan bermotor juga kurang lebih sama seperti di pembiayaan. “Kami terus memonitor setiap harinya pasca kenaikan DP ini,” ujar Indra Baruna yang baru saja menggantikan Willy sebagai Presiden Direktur Adira Insurance.
Baik Adira Finance maupun Adira Insurance mengaku sudah menyusun rencana bisnisnya terkait DP 25% jauh-jauh hari sebelum aturan tersebut diketok palu 17 Juni lalu. “Kami sudah menyusun rencana sejak ada isu aturan baru pembatasan DP ini dan telah mencoba untuk menghimpun dampaknya terhadap bisnis kami,” ujar Willy dan Indra.
Rencana bisnis tersebut yakni dengan mempersiapkan produk baru, mematangkan rencana merevitalisasi produk (seperti produk Autocilin) dan memikirkan potensi bisnis baru di sektor ritel untuk dikembangkan. Selain itu perusahaan juga akan meningkatkan pelayanan ke depan.
Agenda bisnis Adira lainnya adalah memaksimalkan bisnis syariah. “Kontribusi syariah di Adira Insurance saat ini baru 10%. Tahun lalu gross premium syariah Rp 53 miliar, tahun ini kami targetkan Rp 100 miliar. Ke depannya kami akan terus mendorong bisnis syariah ini,” ujar Indra. (EVA)