Business Update

Bebas Narkoba, Pegawai KAI Siap Berikan Pelayanan Prima

Oleh Editor

Penyalahgunaan narkoba merupakan tindak kejahatan yang tidak pandang bulu. Hampir semua kalangan masyarakat dari segala rentang usia, latar belakang dan status sosial bisa terkena dampaknya. Kalangan pekerja merupakan salah satu kelompok yang tak luput dari penyalahgunaan narkoba. Pekerja yang terjerat narkoba tentunya akan memberikan dampak negatif bagi perusahaan tempatnya bekerja. Turunnya produktivitas dan konsentrasi, bahkan risiko kesalahan yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja dapat terjadi akibat penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum pekerja.

Mengantisipasi hal tersebut, KAI sebagai perusahaan yang mengutamakan keselamatan, wajib memastikan seluruh pegawai yang berdinas dalam kondisi prima, baik fisik maupun mental. Untuk itu, salah satu langkah nyata yang dilakukan KAI untuk memastikan kesehatan pegawainya adalah dengan rutin melakukan medical check up (MCU) setiap tahun meliputi pemeriksaan fisik hingga tes narkoba.

Tes narkoba menjadi hal yang wajib dilakukan KAI, baik yang dilakukan rutin melalui MCU, maupun yang berupa tes acak. KAI telah bekerjasama dengan BNN Pusat RI untuk memastikan seluruh pegawai terbebas dan terhindar dari narkoba. Hal ini ditandai dengan penandatanganan MOU terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kerjasama ini pun ditindaklanjuti oleh setiap Daerah Operasi dan Divisi Regional dengan Perjanjian Kerja Sama masing masing BNN Provinsi/Kota.

Selama 2021, telah dilakukan tes acak kepada 1.002 pegawai KAI. Sementara pada periode Januari hingga 26 Desember 2022, telah dilakukan tes narkoba secara acak kepada 9.893 pegawai. Jumlah ini akan terus bertambah untuk memastikan seluruh pegawai sehat dan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggannya.

Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam setahun minimal dilakukan dua kali tes secara acak kepada para pegawai yang bertugas.

“Hal itu dilakukan guna memberikan jaminan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api, seperti pada masa angkutan Nataru saat ini. Dengan begitu, kami dapat menjamin bahwa pegawai yang sedang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat dan performa terbaiknya untuk melayani pelanggan secara langsung,” ungkap Joni.

Selain melakukan tes narkotika, KAI juga rutin melakukan sosialisasi terkait NAPZA (Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya). Sosialisasi ini dilakukan oleh tim yang terdiri atas BNN, Direktorat Keselamatan dan Keamanan KAI, serta Unit Kesehatan KAI. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pegawai dengan total mencapai 1.188 pada tahun 2022 (Januari s.d. 26 Desember 2022).

“KAI pun berharap kolaborasi bersama BNN ini dapat terus berlanjut agar seluruh pegawai dipastikan terbebas dari narkoba dan menjadi SDM yang berkualitas sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya,” tutup Joni.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved