Trends Economic Issues

Penerimaan Pajak Capai Terget Rp 1.716 Triliun Sepanjang 2022

Sri Mulyani saat Menyampaikan Realiasasi Pelaksanaan APBN tahun 2022 (Foto: YouTube Kemenkeu)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2022 mencapai Rp1.716,8 triliun atau 115,6 persen dari target senilai Rp1.485 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak tahun ini tumbuh 34,3 persen dari tahun sebelumnya sebesar 1.278,6 triliun.

“Saat menyusun APBN targetnya Rp1.846,1 triliun, tapi kami revisi ke atas dengan Perpres 98/2022 sebesar Rp2.266,2 triliun. Realisasinya Rp2.626,4 triliun atau 115,9 persen dari target Perpres,” jelasnya dalam Konferensi Pers Realisasi APBN melalui akun YouTube Kemenkeu, Selasa (3/01/2023).

Jika dibandingkan realisasi APBN 2021, capaian pendapatan negara di 2022 mengalami kenaikan sangat tinggi, yakni sebesar 30,6 persen. Realisasi pendapatan negara tersebut ditopang penerimaan pajak, bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang juga mencatatkan kinerja gemilang melampaui target.

Kenaikan penerimaan pajak khususnya didorong oleh PPh non migas yang mencapai Rp920,4 triliun sepanjang 2022. Angka tersebut setara dengan 122,9 persen dari target yang ditetapkan. Kemudian, penerimaan PPN sebesar Rp687,6 triliun atau 107,6 persen dari target, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp31 triliun atau setara 95,9 persen dari target, serta PPh migas sebesar Rp77,8 triliun atau setara 120,4 persen dari target.

Pada penerimaan perpajakan 2022 mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114 persen dari target Perpres 98/2022. Penerimaan pajak tercatat Rp1.716,8 triliun atau 115,6 persen dari target Perpres.

“Kinerja bea dan cukai juga dalam dua tahun berturut-turut tembus di atasnya. Realisasi penerimaan bea dan cukai 2022 sebesar Rp317,8 triliun atau 106,3 persen dari target Perpres Rp299 triliun,” paparnya.

Sementara setoran PNBP, sambung Sri Mulyani, sebesar Rp588,3 triliun atau realisasinya 122,2 persen dari target Perpres sebesar Rp481,6 triliun. “Penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan PNBP sungguh luar biasa dalam dua tahun berturut-turut. Begitu ekonomi pulih, kita mulai pulihkan penerimaan ini, dan pada saat komoditas boom, kita juga melakukan pengumpulan penerimaan. Ini digunakan untuk melindungi rakyat,” jelasnya.

Sementara jika dilihat dari segi sektornya, penerimaan pajak dari industri pengolahan tercatat naik 24,6 persen, perdagangan naik 37 persen, jasa keuangan dan asuransi naik 7 persen, pertambangan naik 113 persen, transportasi dan pergudangan naik 24,7 persen, informasi dan komunikasi naik 6 persen serta jasa perusahaan naik 16,6 persen. Sedangkan konstruksi dan real estat turun 13,5 persen. “Ini yang menggambarkan bahwa ekonomi kita sudah menunjukkan pemulihan yang cukup baik,” ujarnya.

Secara keseluruhan, total penerimaan negara tercatat sebesar Rp2.626 triliun. Selain pendapatan pajak, pendapatan negara berasal dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp317,8 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp588,3 triliun, dan hibah Rp3,5 triliun.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved