Tarif Listrik pada Kuartal I/2023 Tidak Ada Kenaikan
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada perubahan tarif listrik untuk Kuartal I/2023. Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarkat di tengah pemulihan ekonomi paska pandemi
Menanggapi kebijakan ini, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan, pihaknya siap menjaga pasokan listrik yang andal untuk masyarakat.
“Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Darmawan dalam siaran pers, dikutip Kamis (5/01/2023).
Parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan ke empat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price sebesar US$ 89,78 per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg dan inflasi sebesar 0,28%.
Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per Januari hingga Maret 2023 sebagai berikut:
Editor : Eva Martha Rahayu
Swa.co.id