Trends Economic Issues

Penyebab Migor Kemasan Minyakita Langka di Pasaran

Kementerian perdagangan membeberkan penyebab migor kemasan Minyakita langka di pasaran. (Dok. Kemendag)

Minyak goreng kemasan Minyakita langka di pasaran. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan penjelasan penyebab Minyakita langka di pasaran, sehingga masyarakat harus membeli minyak dengan harga yang lebih tinggi.

Mendag mengungkapkan bahwa terjadi penurunan penyaluran minyak goreng, terutama kemasan Minyakita. Total DMO minyak goreng yang terdistribusi sebanyak 2,24 juta ton yang terdiri dari minyak goreng curah dan kemasan pada periode 1 Juni 2022-29 Januari 2023.

Mendag mengatakan, tren realisasi DMO bulanan mengalami penurunan, terlihat dari realisasi November sebesar 100,94%, turun pada Desember 2022 sebesar 86,31%, dan Januari 2023 turun lagi menjadi 71,81% (hingga tanggal 29 Januari 2023) dari target pemenuhan bulanan 300.000 ton. Dampak penurunan DMO mengakibatkan terjadinya penurunan pasokan minyak goreng di masyarakat, sehingga harga minyak goreng rakyat mengalami kenaikan.

Ke depan, para pelaku usaha sepakat untuk menambah suplai minyak goreng dalam negeri sebesar 450.000 ton (50% dari kebutuhan nasional 300.000 ton). Hal ini juga disiapkan untuk pemenuhan kebutuhan menjelang puasa dan Lebaran 2023.

“Untuk memenuhi kebutuhan migor menjelang puasa dan Lebaran yang kian meningkat, pemerintah dan produsen migor akan meningkatkan pasokan minyak goreng program Domestic Market Obligation (DMO) sebanyak 450 ribu ton/bulan selama tiga bulan yaitu pada Februari – April 2023. Meningkat sebesar 50% dari DMO bulanan yang dialokasikan sebesar 300 ribu ton/bulan,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag juga menyampaikan akan memastikan kecukupan suplai migor ke pasar-pasar rakyat dan ritel-ritel modern di seluruh Indonesia. Juga memastikan pendistribusian dan pemenuhan sesuai harga eceran tertinggi (HET) dalam waktu satu minggu ke depan. “Kami juga akan memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pendistribusian migor, baik kemasan merek Minyakita maupun curah di pasar rakyat maupun ritel modern di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Mendag.

Diketahui, HET migor di tingkat konsumen sebesar Rp14.000/liter untuk minyak goreng kemasan rakyat atau Rp15.500/kg untuk minyak goreng curah. Pada 27 Januari 2023, rata – rata harga eceran minyak goreng yaitu, curah sebesar Rp14.700/liter, naik 3,52 persen dan kemasan merek Minyakita sebesar Rp14.700/liter, naik 5 persen dibandingkan dengan bulan Desember 2022. Harga ini telah melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.

“Para pelaku usaha akan melaporkan realisasi di hari Jumat setiap minggunya dengan tembusan kepada Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. Selain itu, pelaku usaha juga akan melakukan pembinaan kepada jaringan distribusi masing-masing agar HET diimplementasikan dengan baik,” ujar Mendag.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved