Minyakita Masih Langka di Pasaran, Kemendag Ungkap Penyebabnya
Pelaksana Tugas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kasan, membeberkan penyebab minyak goreng bersubsidi merek Minyakita masih langka di pasaran. Ia menuturkan stok Minyakita menipis lantaran terjadi penurunan distribusi minyak goreng sejak Desember 2022 sampai Januari 2023.
“Berdasarkan data yang kami miliki dari Simirah 2, terjadi penurunan distribusi minyak goreng rakyat dari hasil DMO (domestic obligation market),” ujar Kasan saat dihubungi Tempo pada Senin, 20 Januari 2023.
Penurunan distribusi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) itu menyebabkan suplai dari minyak goreng kemasan Minyakita berkurang di pasaran. Selain itu, ia menilai, telah terjadi pergeseran perilaku masyarakat, dari yang awalnya membeli minyak goreng premium beralih ke minyak goreng kemasan Minyakita.
Alhasil, permintaan terhadap Minyakita meningkat sementara pasokan tipis. Selain harganya yang murah, menurut Kasan, Minyakita juga menjadi primadona karena harga murah dan kualitasnya bagus.
Proses pendistribusiannya, Kasan menambahkan, tercatat dalam aplikasi Simirah. Data akan terekam, baik di tingkat produsen, distributor, hingga pengecer. “Satgas Pangan Polri dapat melakukan tindakan apabila terdapat temuan dilapangan dalam pendistribusian minyak goreng rakyat,” ucapnya.
Kemendag, melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), bersama Satgas Pangan Polri saat ini tengah melakukan pengawasan secara intensif terhadap penyaluran DMO minyak goreng rakyat. Seperti diketahui, pemerintah menaikan DMO CPO kepada produsen menjadi 450 ribu ton per bulan.
Kemendag dan Satgas Pangan Polri menemukan adanya penimbunan stok Minyakita sebanyak 515 ton di gudang milik PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara pada Selasa, 7 Februari 2023. Penimbunan itu dilakukan produsen sejak Desember 2022. Adapun PT BKP merupakan produsen terbesar Minyakita di Indonesia.
Selain itu, Kemendag juga menemukan adanya pelanggaran persaingan usaha berupa penjualan Minyakita dalam bentuk bundling dengan produk lain milik produsen. Kemendag juga menemukan pengemasan minyak goreng curah menjadi Minyakita di Jawa Tengah. Di kemasan minyak goreng tersebut juga dicantumkan harga di atas batas eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Sebagai informasi, saat ini harga Minyakita masih jauh di atas HET. Berdasarkan laman Panel Harga Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga Minyakita per 20 Februari 2023 mencapai Rp 17.950 per liter. Sementara itu, berdasarkan catatan terakhir Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan mencatat harga Minyakita pada periode yang sama, harga Minyakita mencapai Rp 15.100 per liter.
Sumber: Tempo.co