Trends Economic Issues

Tak Ada Subsidi Biaya Haji Jemaah Indonesia

Jasin menyebut tak ada subsidi dalam pembiayaan biaya haji karena uangnya berasal dari jemaah sendiri

Pengamat perhajian di Indonesia Moch. Jasin berpendapat bahwa tak ada subsidi dalam pembiayaan biaya haji karena uangnya berasal dari jemaah sendiri. Uang tersebut adalah uang milik jemaah yang telah mendapatkan bunga, nilai manfaat dan sebagainya.

“Nilai manfaat sebenarnya duit masyarakat yang harus dikembalikan manfaatnya kepada calon jemaah haji yang berikutnya. Kalau subsidi itu artinya uang yang diadakan untuk membantu,” kata Jasin yang juga pernah menjabat sebagai Inspektorat Jenderal Kemenag 2012 – 2017, dalam diskusi Zoom dari Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Jakarta, (27/02/2023) dengan tema ‘Penyesuaian Biaya Haji 2023.’

Uang ini dimanfaatkan untuk meringankan biaya dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Sebut saja mencakup biaya penginapan, transportasi, layanan makan dan sebagainya. Kalaupun tidak ada kewajiban Kementerian Agama mengembangkan dana haji sebesar Rp49,08 triliun itu, dana itu tetap masuk ke sukuk yaitu surat berharga syariat negara. “Di sukuk ada bunganya 5 persen. Itu bisa dapat Rp2 – 3 triliun, yang lain tinggal ditambah-tambah. Artinya seberapa besar kemampuan untuk mengembangkan uang itu sehingga bisa meringankan jemaah,” ungkap Jasin.

Untuk Indonesia kenaikan biaya haji tahun 2023 telah sesuai dengan kuota atau jumlah jemaah haji. Menurutnya, dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia, kuota jemaah haji Indonesia lebih banyak. Bahkan dari semua negara. “Khusus Indonesia, ada kemiripan dengan Malaysia, tetapi ada hal tertentu yang harus dibedakan khususnya adalah jumlah jemaah haji yang berangkat. Di Malaysia kuota yang didapat sekitar 31.500. Sedangkan di Indonesia hingga 155.000 lebih,” katanya.

Jasin mengatakan, saat ini jumlah dana biaya haji yang terkumpul berjumlah total Rp166 triliun. Dana ini didapatkan dari setoran awal sebesar Rp25 juta sebagai syarat untuk pemberangkatan bagi jemaah haji. Lantas, Jasin mengingatkan tanggung jawab Badan Pengelolah Keuangan Haji (BPKH) agar menginvestasikan dana tersebut sehingga menjadi lebih banyak. Jasin mencontohkan saat ia di Kementerian Agama, pihaknya berhasil mengembangkan dana biaya haji yang waktu itu terkumpul Rp 91

“Bila duitnya Rp166 triliun, maka bisa dikelola untuk dikembangkan. Pada saat sebelum tahun 2017 dana yang terkumpul di Kementerian Agama misalnya sebesar Rp91 triliun. Namun setelah dikembangkan dengan memperhitungkan bunga dan nilai manfaat, dana itu berhasil memberangkatkan jemaah haji dengan potongan sebesar 50 persen,” tuturnya mengingatkan.

Untuk itu, Jasin berharap agar pengelolaan uang haji saat ini harus lebih transparan dan profesional. Sebagai Lembaga publik BPKH harus merinci setiap nilai manfaat uang biaya haji sehingga bisa diketahui oleh masyarakat. Lebih dari itu Ia berharap pengelolaan biaya haji ini harus memberi manfaat melalui tersedianya pembiayaan yang murah dan fasilitas yang aman dan memadai.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved