SWA Online Trends

Asuransi Sinar Mas Membayar Klaim JNE Senilai Rp 38 Miliar

Foto : ASM

Kebakaran melanda gudang perusahaan ekspedisi PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) pada September 2022. Gudang tersebut menyimpan berbagai stok produk dari dari pelanggan JNE. Kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik ini menyebabkan kerugian secara materil yang besar. Penanganan pun segera dilakukan oleh PT Asuransi Sinar Mas (ASM) atas klaim kebakaran ini.

ASM pada 15 Maret 2023 kembali berkomitmen kepada nasabahnya seiring pembayaran klaim Property All Risks akibat kebakaran gudang JNE senilai Rp 38 miliar. “Asuransi Sinar Mas telah dikenal dengan komitmen pembayaran klaimnya. Selama klaim liable, ASM akan berusaha membayar secepat mungkin, bahkan untuk small klaim dalam waktu seminggu sudah harus diselesaikan. Jika nilai klaim besar dan butuh waktu untuk mengumpulkan data-data, biasanya ASM akan menawarkan pembayaran interm payment, ” ujar Dumasi MM Samosir, Direktur ASM di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Misalnya dalam case JNE ini, nilai klaimnya Rp 40 miliar dikurangi Resiko Sendiri Rp 2 miliar menjadi Rp 38 miliar. “ASM bisa membayarkan misalnya Rp 5 Miliar di awal supaya bisa membantu mereka recovery cepat, tapi dalam case klaim JNE ini, dari pihak JNE meminta bayarnya di belakang saja sekaligus semuanya supaya bayarnya full. Itu sebabnya kita tidak memberikan pembayaran interim. Tapi kita sudah menawarkan. Itu sudah menjadi policy ASM jika ada klaim apalagi besar, kita akan menawarkan dulu bagaimana supaya operasional nasabah bisa cepat bergerak lagi,” lanjut Dumasi menjabarkan.

Pembayaran klaim kebakaran tersebut, mendapatkan respon yang positif dari JNE. Mohamad Feriadi, Direktur Utama JNE, mengatakan kajaran manajemen, karyawan dan stakeholder JNE menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih ke ASM dan PT Asia Finance Risk (AFR) yang telah membantu di dalam pengurusan klaim asuransi ini. “Bagi JNE dengan kompetisi di industri kami yang luar biasa ini, maka dukungan dari vendor dan mitra sangat dibutuhkan. Kami berharap acara ini menjadi sangat strategis buat JNE, AFR dan ASM. Masyarakat dapat menilai bahwa JNE sangat bertanggung jawab,” ungkap Feriadi.

JNE mengapresiasi ASM yang sudah membayarkan penggantian. “Dengan bekerjasama dengan AFR dan ASM, kami ingin meminimalkan risiko yang ditimbulkan,” tambah Feriadi. Pihak Asia Finance Risk (AFR) selaku broker asuransi yang menangani asuransi ini juga memberikan respon positif. AFR sejak 2017 menjalin kerjasama dengan ASM. “Seremoni pembayaran klaim kebakaran gudang JNE pada Kamis pekan ini membuktikan komitmen ASM dalam memenuhi janji apa yang tertera sesuai di dalam polis itu sebagai bentuk tanggung jawabnya ASM, untuk itu kami ucapkan terima kasih dan semoga ke depannya kerjasama antar kedua belah pihak tetap terjaga dan terjalin semakin baik,” ujar Doddy E.S. Koeswarno, Direktur Utama AFR.

Kecepatan penanganan klaim ASM pun mendapatkan apresiasi dari JNE dan AFR. Property All Risks (PAR) merupakan produk asuransi yang menjamin kerugian dari semua risiko (unnamed perils) atas bangunan dan harta benda, kecuali yang disebabkan oleh risiko yang tercantum di polis.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved