Financial Report Capital Market & Investment

PT PP Teken Kontrak Baru Hingga Rp 3,09 Triliun

Gedung PT PP Persero Tbk (Foto: Ist)

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berhasil mencatat kontrak baru hingga akhir Maret 2023 sebesar Rp 4,08 triliun. Perolehan kontrak baru ini tumbuh 32,13 persen dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp 3,09 triliun.

Adapun beberapa projek yang berhasil diraih oleh PT PP Tbk sampai dengan Maret 2023 di antaranya proyek Gedung Kemensesneg IKN sebesar Rp 835 miliar, proyek East Port Lamongan Phase 1A & 1B sebesar Rp 767 miliar, dan sebagainya.

Hingga Maret 2023, kontrak baru dari pemerintah mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 64 persen, disusul oleh swasta sebesar 36 persen, dan BUMN (SOE) sebesar 12 persen. Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari Induk sebesar 85,53 persen dan anak Usaha sebesar 14,47 persen.

Sedangkan, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis gedung sebesar 50 persen. Pelabuhan sebesar 20,35 persen, jalan dan jembatan sebesar 17,07 persen, irigasi sebesar 6,04 persen, bendungan 3,33 persen, industri sebesar 2,38 persen, dan minyak & gas sebesar 0,83 persen.

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan, dengan total raihan perolehan kontrak baru pada kuartal I 2023 ini, PTPP masih optimis dapat mencapai perolehan kontrak baru sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh manajemen.

“Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, PT PP masih akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh Pemerintah dan BUMN,” kata Bakhtiyar dikutip dalam keterbukaan informasi, Selasa (101/4/2023).

Bakhtiyar menambahkan, dalam rangka memenuhi peraturan pasar modal dan undang-undangan perseoran terbatas, perseroan akan melaksnakan kewajiban tahunannya, yaitu pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 (RUPS Tahunan) yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 12 April 2023 esok hari.

Dalam acara tersebut, perseroan akan melakukan pengurangan kegiatan usaha, yakni Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesai (KBLI) 46334 yang terdiri atas perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu, serta Kode KBLI 46610 yang terdiri dari perdaganan bahan bakar padat, cair, gas, dan produk yang berhubungan dengan itu (YBDI).

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved