Trends Economic Issues

5 Strategi Pemerintah Kejar Target 10 Juta NIB untuk UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Dok. Kemenkop UKM)

Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki menekankan akan terus memperkuat sinergi dengan kementerian atau lembaga dalam program percepatan perizinan tunggal melalui sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik, yang meliputi Standar Nasional Indonesia (SNI), Sertifikasi Jaminan Produk Halal, dan Perizinan Berusaha (Nomor Induk Berusaha atau NIB),

Terkait legalitas usaha melalui penerbitan NIB, Menkop UKM menyebutkan, pemerintah menargetkan penerbitan NIB 100 ribu perhari izin harus keluar. Data pada sistem OSS per 4 April 2023, telah terbit NIB 3.731.047 atau 5,8% dari total pelaku UMKM.

“Perlu dilakukan percepatan transformasi formal usaha mikro untuk memperbaiki struktur ekonomi saat ini. Kami menargetkan minimal 10 juta NIB dapat terbit di tahun ini,” kata Menkop UKM, Selasa (12/4/2023).

Teten melihat banyak potensi capaian target bersama yang dapat diwujudkan setelah penerbitan NIB. Di antaranya, potensi target 7,1 juta debitur KUR, yang bisa dorong dengan NIB karena memungkinkan UMKM semakin mudah mengakses KUR. Ada juga potensi pemberdayaan 12,7 juta nasabah PNM Mekaar Indonesia.

Kemenkop UKM juga telah melakukan pendataan melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) KUMKM, di mana kurang lebih hampir 8,7 juta pelaku usaha yang belum memiliki NIB dan ini menjadi target pendamping internal. Selain itu, adanya potensi 4,3 juta merchant marketplace, serta peran aktif dari 249 unit Rumah BUMN dalam melakukan pendampingan penerbitan NIB.

“Untuk mencapai potensi 10 juta target tersebut, diperlukan kesiapan sistem oss.go.id dalam mengakomodir jumlah UMK pendaftar. Selain itu, perlu secara masif Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro melalui sinergi dan kolaborasi multipihak untuk fasilitasi pendampingan,” kata Teten.

Lebih dari itu, Menkop UKM menyebutkan, ke depan secara bertahap juga perlu strategi kampanye benefit setelah UMKM memiliki NIB. “Yaitu, mudah dalam mengakses pembiayaan bank dan non bank hingga prioritas dalam program pendampingan oleh pemerintah. Capaian target ini tentu perlu dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Lima Langkah Strategis

Menkop UKM juga menyatakan NIB memungkinkan akses pencapaian target yang disepakati, baik sertifikasi halal maupun SNI Bina-UMK. “Kami ingin ada kepastian dan percepatan guna meningkatkan angka partisipasi multipihak yang dapat memfasilitasi UMK untuk memperoleh perizinan tunggal melalui lima langkah strategis,” kata Menteri Teten.

Pertama, masing-masing institusi atau lembaga dan stakeholders menyampaikan rencana target untuk mendukung percepatan penerbitan NIB dan sertifikasi halal bagi usaha mikro mitra binaan masing-masing. Kedua, masing-masing stakeholders menyediakan program afirmasi atau akselerasi penerbitan NIB, sertifikasi halal, dan SNI Bina UMK bagi usaha mikro mitra binaannya.

Ketiga, bagi stakeholders yang memiliki tenaga pendamping, terus meningkatkan peran tenaga pendampingnya untuk melakukan pendampingan perizinan tunggal. Keempat, mempercepat penyelesaian integrasi sistem Perizinan Tunggal lintas Kementerian atau Lembaga.

Kementerian Koperasi dan UKM saat ini juga tengah mengembangkan sistem informasi legalitas usaha dan sertifikasi produk, termasuk di dalamnya akses bagi usaha mikro untuk mendapatkan pendampingan perizinan tunggal yang dapat terkoneksi dengan para pengampu kebijakan. “Kelima, pihak Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank memprioritaskan usaha mikro yang memiliki NIB untuk mengakses pembiayaan,” ucap Menteri Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendorong perbankan nasional agar konsisten menjalankan program kredit tanpa agunan sebesar Rp25 juta hingga Rp100 juta untuk UMKM. “Di lapangan banyak yang masih dimintai agunan dan syarat lain seperti SIUP dan TDP. Padahal, dengan NIB sudah mencakup semuanya,” kata Bahlil.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved