Trends Economic Issues

Atasi Kemiskinan, AS Hibahkan US$ 649 Juta untuk Indonesia

Secretary of the US Department of Treasury Janet Yellen (kiri) dan Menkeu RI Sri Mulyani menandatangani kesepakatan hibah dana untukmengatasi kemiskinan di Indonesia (Dok. Kemenkeu)

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menandatangani komitmen hibah senilai US$ 649 juta untuk Indonesia melalui program Compact II Millennium Challenge Corporation (MCC). MCC merupakan sebuah program hibah dari Pemerintah AS ke berbagai negara yang bertujuan mengatasi kemiskinan dengan memacu pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Pemberian komitmen hibah tersebut merupakan yang kedua kalinya bagi Indonesia. Sejak 2013-2018 lalu, Indonesia telah diberikan komitmen hibah program Compact I MCC dengan total mencapai US$ 600 juta.

Kesepakatan hibah dilakukan pada Kamis (13/4/2023) di Washington DC. Penandatanganan ini dihadiri oleh Secretary of the US Department of Treasury Janet Yellen, Menteri Keuangan Sri RI Mulyani Indrawati, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Rosan Roeslani, dan Vice President Department of Compact Operations of the Millennium Challenge Corporation (MCC) Cameron Alford.

Menkeu mengatakan, melalui program ini Pemerintah AS berkomitmen untuk tidak hanya mengambil peran dalam pemulihan ekonomi global, tetapi juga mengatasi kemiskinan dunia melalui pemberian hibah dan bantuan kepada berbagai negara. Ada 27 negara yang pernah menjadi penerima hibah ini.

Dalam program Compact II MCC, Menkeu menyebut ada 3 tujuan utama yang akan diakselerasi selama periode 5 tahun ke depan, yaitu pengembangan transportasi dan logistik di sejumlah wilayah seperti Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, dan Bali. Selain itu program ini juga bertujuan mengembangkan pasar keuangan serta pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Mewakili masyarakat dan Pemerintah Indonesia, mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah AS atas kepercayaan yang diberikan. Semoga program ini akan memberikan manfaat yang sangat luas bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam mengentaskan kemiskinan”, katanya.

MCC adalah lembaga independen Pemerintah AS yang bertujuan membantu pengentasan kemiskinan secara global. Dibentuk oleh Kongres AS pada 2004, MCC telah menyalurkan Hibah Compact senilai US$ 11,2 miliar bagi 27 negara yang berkomitmen pada tata pemerintahan yang baik (good governance), kebebasan ekonomi, dan investasi pada warga negaranya. Hibah Compact bersifat kompetitif, artinya negara calon penerima hibah harus bersaing dalam proses seleksi yang transparan.

MCC memegang prinsip country-led solutions dan country-led implementation, sehingga negara pelaksana hibah memiliki keleluasaan dan wewenang untuk mengidentifikasi masalah dan solusinya. Selain itu negara pelaksana juga diberikan keleluasaan dalam mengembangkan dan melaksanakan programnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved