Trends

Tiga Faktor Kunci Kelancaran Mudik Lebaran 2023

Ilustrasi Arus Mudik (Foto: Dok. Humas KemenPUPR)

Dalam rangka meningkatkan kelancaran arus mudik lebaran tahun 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai regulator bersama para badan usaha jalan tol (BUJT) bertindak sebagai operator senantiasa berupaya memberikan layanan yang semakin baik dari waktu ke waktu bagi masyarakat.

Secara umum Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan adanya tiga faktor kunci yang mempengaruhi kelancaran perjalanan Mudik Lebaran tahun 2023, yakni ketersedian prasarana, dukungan regulasi, dan perilaku masyarakat untuk mentaati peraturan yang berlaku.

Menurut Menteri Basuki, ketersediaan dan kesiapan infrastruktur mudik, seperti jalan, bandara, jalan rel dan pelabuhan/dermaga penyeberangan merupakan hal dasar yang menentukan kelancaran mudik. Kedua soal regulasi dan manajemen arus mudik yang dipersiapkan oleh Pemerintah dan para operator mudik bagi masyarajat. Ketiga adalah faktor perilaku dari para pengguna prasarana mudik tersebut yang menyangkut perencanaan dan persiapan mudik, serta periaku pengendara selama Mudik berlangsung.

“Indikator utama keberhasilan prasarana transportasi adalah safer, faster dan cheaper dan itu semua bisa dicapai paling tidak dengan menyiapkan jalan nasional, 70 ruas tol operasional, serta 11 ruas tol fungsional di Pulau Jawa dan 4 jalan tol di Pulau Sumatera. Selain itu memperluas dan menambah berbagai layanan rest area pada ruas tol, memperbaiki jalan nasional, pelebaran/penambahan lajur ruas jalan tol. Mudah-mudahan dengan dukungan prasarana infrastruktur yang lebih baik, Mudik tahun 2023 ini bisa terlaksana seperti harapan yang disampaikan Bapak Presiden Jokowi, yakni mudik aman, nyaman, berkesan positif,” kata Menteri Basuki.

Selanjutnya, faktor kedua berkaitan dengan regulasi dan manajemen Mudik Lebaran seperti kebijakan cuti bersama, diskon tarif tol/tiket pesawat, serta manajemen lalu lintas oleh Kepolisian melalui penerapan one-way, contra flow, ganjil-genap, hingga pembatasan pengangkutan logistik oleh truk/kontainer selama masa Mudik Lebaran.

“Misalnya untuk ruas tol fungsional Cisumdawu (Cileunyi–Sumedang–Dawuan) diterapkan trafic manajemen oleh pihak Korlantas berupa pengaturan jam buka-tutup ruas tol nya hanya pada saat terang,” kata Menteri Basuki dikutip dalam keterangan

Terakhir, menurut Menteri Basuki, faktor ketiga yang berkaitan dengan kesiapan dan perilaku masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik. Untuk itu, para pemudik harus tertib dan disiplin untuk mentaati aturan yang berlaku dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan, sehingga perjalanan mudik bisa menjadi lebih aman dan nyaman.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved