Transformasi Digital Pengadaan Barang/Jasa Pemda DIY Melalui Toko Daring LKPP

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil dalam upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah melalui digitalisasi pengadaan. Upaya nyata yang dilakukan adalah memanfaatkan kanal Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk belanja online.

Hingga kini, Pemda DIY telah menunjukan kemajuan yang signifikan dalam peningkatan efisiensi belanja pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah melalui metode e-purchasing. Hingga April 2023, DIY tercatat telah membukukan peningkatan transaksi hingga lebih dari 400% dibanding tahun sebelumnya.

Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen yang tinggi dari Pemda DIY yang konsisten mendorong transformasi digitalisasi pengadaan barang/jasa. Melalui kebijakan yang terstruktur, serta dengan bersinergi dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung pengadaan yang lebih baik. DIY berhasil mentransformasikan belanja pengadaan konvensional dan bergerak ke arah digital, secara efisien, dan menciptakan transparansi serta proses pengadaan barang /jasa pemerintah yang akuntabel.

Keuntungan dalam melakukan percepatan digitalisasi telah memberikan banyak dampak positif dari segala aspek kegiatan pembelanjaan barang/jasa Pemda DIY. Hal tersebut kemudian menjadi acuan yang kuat bagi kota dan kabupaten di sekitarnya untuk turut mereplikasi aktivitas digitalisasi pengadaan.

Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini kabupaten/kota di DIY lainnya juga mengalami kenaikan transaksi pengadaan secara digital yang signifikan, seperti Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Bantul serta Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dalam pengadaan barang/jasa melalui Toko Daring LKPP, Pemda DIY menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta mengedepankan prinsip efisiensi anggaran. Selain itu, sistem ini juga mempermudah proses monitoring dan evaluasi pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa DIY Yudi Ismono dalam pernyataan tertulisnya (170/4/2023) mengatakan, “Kami berupaya mencari cara agar pengadaan barang/jasa dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan Toko Daring yang ada di kanal LKPP. Mbizmarket kini menjadi salah satu platform yang mewadahi transaksi kami. Sistem dan fitur yang tersedia di Mbizmarket sudah up to date serta memudahkan kami dalam proses pengadaan. “

Pemda DIY yakin dengan menggunakan Toko Daring merupakan langkah yang akan mengakselerasi proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemda DIY, kota dan kabupaten di sekitarnya agar lebih sederhana, mudah, dan tentunya sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hal tersebut disambut baik dan dengan antusias oleh Ryn MR Hermawan, CEO dan Co-founder Mbizmarket. “Kami berkomitmen mendukung Pemda DIY dalam transformasi pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah dengan menghadirkan fitur-fitur terkini yang dibutuhkan, termasuk mendigitalisasikan pembayaran atas barang/jasa yang dibeli melalui platform Mbizmarket,” jelasnya.

Selain itu, kini pejabat bendahara di lingkungan Pemda DIY menjadi bebas repot-lapor-setor pajak, dengan diimplementasikannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 (PMK 58) di mana Mbizmarket berperan sebagai wajib pungut pajak (Wapu).

Pemda DIY mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah di DIY untuk memanfaatkan Toko Daring LKPP, sebagai metode dalam pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa.

Swa.co.id

# Tag