CSR Corner

Komitmen Merdeka Kelola Lingkungan secara Berkelanjutan

Untuk mendukung mitigasi perubahan iklim, PT Merdeka Copper Gold Tbk (Merdeka), memprioritaskan tiga tujuan SDG’s (Sustainable Development Goals) di bidang lingkungan, yakni pengelolaan air, penurunan perubahan Iklim, dan rehabilitasi lingkungan terkait ekosistem daratan. Selain itu, perusahaan menerapkan sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2015, sehingga proses produksi di setiap operasi tambang dapat berjalan beriringan dengan pengelolaan lingkungan.

Chief of External Affairs PT Merdeka Copper Gold Tbk Boyke Poerbaya Abidin menjelaskan dalam pengelolaan air, Merdeka memastikan air yang digunakan dalam operasi tambang tidak berdampak pada ketersediaan air bersih bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi. Contohnya seperti yang dilakukan di Tambang Emas Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur, yang dikelola anak perusahaan Merdeka, PT Bumi Suksesindo (BSI).

BSI menerapkan sistem air proses tertutup dalam pemrosesan bijih sehingga tidak ada penggunaan air dari sungai atau badan air. Untuk kebutuhan domestik seperti fasilitas akomodasi karyawan dan perkantoran, perseroan memanfaatkan air hujan dan air tanah dari beberapa sumur bor yang telah memiliki Surat Izin Pengambilan Air Tanah. BSI juga membangun serangkaian kolam penampung air hujan untuk kebutuhan operasional tambang.

Selanjutnya, untuk mencegah luapan air hujan pada kolam penampungan, air di kolam- kolam tersebut yang telah memenuhi baku mutu dialirkan ke Sungai Katak, Sungai Pasir pendek, dan Sungai Dadapan melalui sejumlah titik penaatan. Dengan begitu mencegah potensi luapan air yang tidak memenuhi baku mutu. Pada Sungai Katak, yang merupakan titik penaatan CP-1—titik pelepasan utama di Tambang Emas Tujuh Bukit—BSI memasang alat pantau air real-time yang terhubung langsung dengan sistem Sparing Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Alat tersebut mengukur dan melaporkan volume dan kualitas air yang dilepaskan.

Dalam penurunan perubahan iklim, Merdeka memiliki roadmap komitmen Net Zero Emission pada 2050 mendatang yang meliputi energi terbarukan dan efisiensi energi, serta sejalan dengan komitmen Net Zero Emission Pemerintah Indonesia. Sebagai bagian dari upaya tersebut, sejak November 2022, Tambang Emas Tujuh Bukit telah 100 persen menggunakan sumber energi terbarukan yang diproduksi PLN dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat.

Perusahaan juga sedang menjajaki pengurangan emisi Gas Rumah Kaca melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air untuk Merdeka Battery Materials yang merupakan proyek tambang nikel di Konawe, Sulawesi Utara, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya untuk Tambang Tembaga Wetar di Pulau Wetar, Maluku Barat Daya.

Di Tambang Tembaga Wetar, telah dipasang 600 modul surya sebagai percobaan awal. Selain itu, Merdeka telah mulai menggunakan bahan bakar ramah lingkungan B30 untuk seluruh kegiatan operasional pertambangan, termasuk kegiatan operasional kontraktor, sesuai program Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2015.

Selain efisiensi energi, Merdeka juga memandang penting kegiatan rehabilitasi lingkungan yang sejalan dengan Tujuan Nomor 15 SDGs tentang Ekosistem Daratan. Pada 2022, BSI telah merehabilitasi lahan operasi di area Tambang Emas Tujuh Bukit seluas 4,19 hektare dengan revegetasi sebanyak 8.233 bibit pohon, sehingga total rehabilitasi sampai 2022 mencapai 67,54 hektare. Di Tambang Tembaga Wetar, rehabilitasi pada 2022 mencapai 3,11 hektare dengan revegetasi sebanyak 1.944 bibit pohon, sehingga total rehabilitasi sampai 2022 mencapai 18,18 hektare.

Secara bertahap, BSI menyerahkan reboisasi Lahan Kompensasi (Lakom) di Bondowoso, Jawa Timur, dan Sukabumi, Jawa Barat. Lakom adalah lahan yang wajib diserahkan oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dalam keadaan sudah direboisasi. Lahan yang digunakan untuk operasi Tambang Emas Tujuh Bukit perlu diganti di tempat lain. Untuk Pulau Jawa, yang luas kawasan hutannya kurang dari 30 persen dari luas daratan, pemegang IPPKH wajib menyediakan Lakom minimal dua kali lipat dari luas kawasan hutan yang dipakai. Jumlah lakom yang perlu diserahkan BSI seluas 1.985,72 hektare.

Hingga 28 Februari 2023, BSI telah menyerahkan total Lakom yang sudah direboisasi seluas 1.918 hektare dari kewajiban seluas 1.986 hektare, yang mencakup Lakom Bondowoso dan Sukabumi. Dengan selesainya reboisasi Lakom Bondowoso pada 2022, maka serah terima terakhir, berupa hasil reboisasi Lakom Sukabumi seluas 68,41 hektare akan dilakukan pada 2023.

Sementara itu, penggantian lahan IPPKH di Tambang Tembaga Wetar dilakukan melalui Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Anak perusahaan Merdeka, PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) yang mengelola Tambang Tembaga Wetar saat ini sedang merehabilitasi DAS di Sungai Lurang seluas 154,5 hektare dengan menanam 625 bibit per hektare. Hasil rehabilitasi DAS tersebut akan diserahkan kepada pemerintah pada 2024.

“Kebijakan lingkungan kami diwujudkan melalui identifikasi, perencanaan, pengelolaan risiko, dan pemantauan lingkungan yang selalu berpedoman pada Undang-undang,” ujarnya.

Ke depan, dia mengatakan perusahaan bersama dengan seluruh entitas usaha terkait akan terus mewujudkan komitmennya terhadap keberlanjutan. “Sehingga pemenuhan kebutuhan mineral yang esensial bagi kemajuan hidup manusia dapat berjalan beriringan dengan perbaikan lingkungan dan iklim, untuk masa depan yang lebih baik dan aman bagi generasi mendatang,” tuturnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved