Property

Ambil Alih Perbaiki Jalan Rusak di Lampung, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 800 Miliar

Akibat kerusakan jalan parah di Provinsi Lampung yang tidak ditangani dengan baik sehingga pemerintah pusat mengambil alih untuk memperbaik jalan. Presiden Jokowi mengatakan pemerintah pusat telah menganggarkan sekitar Rp800 miliar khusus untuk perbaikan 15 ruas jalan di Provinsi Lampung.

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah pusat turun tangan memperbaiki jalan-jalan daerah yang rusak parah. Meskipun, pemerintah pusat seharusnya hanya bertanggung jawab pada jalan nasional. Sedangkan jalan provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, perbaikan jalan daerah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023.

Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN. “Kita akan segera laksanakan perintah Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini. Sehingga Juni sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).

Adapun ruas jalan di Provinsi Lampung memiliki total 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 km, dengan kondisi mantap 77 persen serta 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 km dengan kondisi mantap 50 persen. Adapun jalan nasional di Lampung sepanjang 1.298 km dengan kemantapan 95 persen.

Saat ini, ada 15 ruas jalan daerah di Lampung yang telah diusulkan untuk dapat ditangani melalui Inpres Jalan Daerah, termasuk ruas Kota Gajah-Simpang Randu. Ruas sepanjang 29 km tersebut merupakan jalan provinsi sebagai penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans Sumatra di Provinsi Lampung yang mendukung kawasan pertanian dan tambak udang.

Proses perbaikan jalan rusak akan dimulai pada Juni 2023. Pemerintah, kata dia, sebelumnya akan melakukan lelang pengerjaan proyek perbaikan jalan terlebih dahulu. Jokowi pun mengaku telah menginstruksikan Gubernur Lampung untuk melakukan lelang.

Akan dimulai pembangunannya, perbaikannya akan dimulai bulan Juni karena harus lelang dulu. Saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Gubernur untuk lelang,” kata Jokowi.

Dia menegaskan, perbaikan jalan rusak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan juga kota/ kabupaten. Karena itu, Jokowi meminta agar tidak semua perbaikan jalan dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Masyarakat harus tahu ada tanggung jawab jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan provinsi itu ada di gubernur, jalan kabupaten itu di bupati dan wali kota,” ujar Jokowi.

Namun, karena kondisi jalan rusak di Lampung sudah dibiarkan selama bertahun-tahun, maka Jokowi memutuskan, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan. “Tapi, ini karena memang sudah lama, akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” kata Jokowi yang disambut sorak sorai dan tepuk tangan masyarakat sekitar.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved